• Rabu, 02 Juli 2025

Kabur Saat Ditangkap, Spesialis Pencuri Motor Asal Lamtim Ditembak Petugas Polres Metro

Minggu, 11 Desember 2022 - 12.21 WIB
1.1k

Personel Tekab Presisi Satreskrim Polres Metro saat menangkap tersangka Curanmor (menggunakan baju garis hitam putih) yang melarikan diri. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Metro - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro Polda Lampung terpaksa menembak spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah tujuh kali mencuri di Bumi Sai Wawai. Pelaku ditembak karena melarikan diri saat ditangkap.

Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Yuni Iswandari Yuyun, melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengungkapkan, pihaknya menangkap tersangka pada Jumat (9/12/2022) sekitar pukul 15.20 WIB di wilayah Lampung Timur.

"Dari serangkaian penyelidikan hingga penyidikan perkara, selanjutnya didapati informasi tentang keberadaan tersangka. Terkait informasi tersebut, team Tekab 308 Presisi Polres Metro berangkat ke wilayah Nibung, Gunung Pelindung, Lampung Timur lalu melakukan penangkapan," kata Kasat kepada Kupastuntas.co, Minggu (11/12/2022).

Mangara Panjaitan mengungkapkan, polisi terpaksa menembak pelaku lantaran sempat melawan dan berusaha melarikan diri ke arah perkebunan di lingkungan rumahnya.

"Itu dilakukan karena tindakannya tersangka ini sudah membahayakan petugas," ungkapnya.

Usai menerima luka tembak pada bagian kaki kanan, pelaku yang diketahui bernama Muhammad Marzuki alias Suki (35) warga Dusun 02, RT 04 RW 02, Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur itu langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ahmad Yani Metro.

"Kemudian tersangka berikut barang bukti hasil kejahatannya dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Kepada polisi, tersangka yang berprofesi sebagai petani tersebut mengaku telah Tujuh kali beraksi mencuri motor di Kota Metro.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa tersangka telah melakukan pencurian dengan pemberatan atau Curat kendaraan bermotor lebih dari 7 TKP. Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait dengan lokasi lainnya," tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, tersangka selalu melancarkan aksinya di Metro dengan seorang rekannya bernama Dahud yang kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Metro Polda Lampung.

Terakhir, kedua pelaku tersebut beraksi dengan menggasak satu unit motor merk Honda Vario warna putih dengan nomor Polisi BE 2719 NCJ milik seorang wanita bernama Khusnul Fatimah (27) warga Dusun III RT 04 RW 03, Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.

Saat itu pada Rabu 2 Desember 2022 sekitar jam 15.00 WIB, motor korban yang terparkir di area parkir Puskesmas Margorejo, Jalan Kapten Tendean Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan raib dibawa kabur kedua pelaku.

Sementara dari data yang dihimpun, tersangka Muhammad Marzuki alias Suki dan rekannya Dahud yang kini buron tercatat melakukan curanmor ke tujuh TKP di Metro.

Aksi keduanya terungkap setelah ditelusuri dalam Laporan Polisi di Polres Metro Polda Lampung tertinggal 6 Juli 2022 atas nama korban Nur Jannah. Kemudian tanggal 5 Agustus 2022 atas nama korban Rita Monika Putri.

Lalu tanggal 15 September 2022 atas nama korban Lius Endang Suryawati. Tanggal 29 September 2022 atas nama korban Imam Baihaqi.

Tanggal 4 November 2022 atas nama korban Budi Prasetyo lalu tanggal 20 November 2022 atas nama korban Firda Yuliana Sari dan terakhir tertanggal 9 Desember 2022 atas nama korban Khusnul Fatimah.

Kini tersangka Muhammad Marzuki alias Suki berikut barang bukti motor Vario hasil curiannya diamankan di Mapolres Metro. Ia terancam pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun. Sementara, rekan pelaku yang kini buron masih dalam pengejaran Polisi. (*)


Video KUPAS TV : Buntut Penganiayaan, Dua Orang Terlibat Illegal Mining Diamankan Polres Pesawaran