82 Calon PPK di Metro Jalani Tes Wawancara, Begini Tahapan Seleksinya

Komisioner KPU Kota Metro saat melakukan tes wawancara terhadap peserta calon anggota PPK. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 82 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) badan Adhoc se-Kota Metro mengikuti rangkaian tes wawancara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di gudang logistik KPU Kota setempat mulai tanggal 11 hingga 13 Desember 2022.
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama melalui komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Yunita Dewi Nurbaya, memaparkan tahapan seleksi calon anggota PPK.
“Ada 82 peserta dari 5 Kecamatan yang lulus pada tahapan CAT beberapa hari yang lalu. Peserta yang dinyatakan lulus CAT ini diambil 3x kebutuhan atau 15 besar CAT. Jika diperingkat 15 ada nilai yang sama, maka nilai yang sama diperingkat 15 diikutkan mengikuti wawancara. Maka dibeberapa kecamatan ada yang lebih dari 15 orang," jelasnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (12/12/2022).
Ia menerangkan, rangkaian tes wawancara calon anggota PPK berlangsung selama 3 hari. Sementara pengumuman hasil seleksinya akan berlangsung selama tiga hari.
"Kegiatan tes wawancara ini berlangsung selama 3 hari, 11 sampai 13 Desember 2022. Untuk pengumuman hasil tes wawancara ini akan disampaikan pada waktu yang telah ditentukan, untuk pengumuman hasil seleksi PPK akan disampaikan tanggal 14 sampai 16 Desember 2022 di laman media sosial KPU Kota Metro," ungkapnya.
"Selain itu ada juga yang di tempel dipapan pengumuman kantor KPU Kota Metro. Kemudian akan dilantik pada 4 Januari 2023 mendatang, lalu mereka nantinya akan bertugas menyelenggarakan pemilu dan pemilihan tahun 2024 ditingkat Kecamatan," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro juga turut serta dalam mengawasi jalannya rekrutmen calon anggota PPK.
"Tentunya harapan kami Anggota PPK untuk Pemilu serentak 2024 ini memiliki integritas yang baik, demi mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. Kemudian proses rekrutmen anggota PPK yang memiliki integritas, profesionalitas dan rekam jejak yang baik," kata komisioner Bawaslu Kota Metro, Hendro Edi Saputro.
Hendro mengatakan, pengawasan dalam rekruitmen PPK diharapkan tidak sebatas formalitas melainkan dilaksanakan dengan baik dan sesuai aturan.
“Ada beberapa calon anggota PPK yang mana tahun sebelumnya juga merupakan anggota PPK dan jajarannya, maka wawancara calon anggota PPK ini diharapkan bukan hanya sebatas ceremonial dalam melaksanakan kewajiban," terangnya.
"Tapi jajaran KPU Kota Metro perlu menggali, mengkaji, bagaimana calon-calon PPK ini dapat melaksanakan tugas dengan baik, tidak berafiliasi dengan Parpol, maupun cacat dalam penyelenggaraa pemilu sebelumnya," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025