Bawaslu: Jangan Takut Laporkan Pelanggaran Pemilu, Identitas Dirahasiakan
Sosialisasi dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan terhadap adanya pelanggaran dan sengketa pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang, di Balairung Hotel Sari Rasa, Kelurahan Pasar Liwa, Senin (12/12/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ketua
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat M Ishar meminta
masyarakat agar tidak takut untuk melapor jika mengetahui terjadinya
pelanggaran ataupun kejanggalan pada saat pemilihan umum (Pemilu) pada tahun 2024
mendatang, karena identitas
pelapor akan dirahasiakan. Senin (12/12/2022).
Hal tersebut di sampaikan Ishar saat memimpin sosialisasi dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan terhadap adanya pelanggaran dan sengketa pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang bersama insan pers dan masyarakat di Balairung Hotel Sari Rasa, Kelurahan Pasar Liwa.
Sebab menurut Ishar saat ini Bawaslu sudah mempunyai aplikasi khusus bagi masyarakat yang ingin melapor apabila mengetahui adanya pelanggaran pada saat pemilu, dirinya pun memastikan kerahasiaan identitas masyarakat yang melaporkan pelanggaran yang terjadi dengan catatan pelaporan harus di dasari bukti.
Dalam aplikasi tersebut Ishar menyampaikan masyarakat bisa langsung mengupload apa yang menjadi pelanggaran berikut dengan bukti-bukti yang di lampirkan. Hal tersebut kata Ishar demi berlangsungnya pesta demokrasi yang jujur dan adil sehingga pemimpin yang di hasilkan benar-benar pilihan masyarakat.
"Sehingga masyarakat jangan takut, ketika misalnya
nanti ada pelanggaran dalam pemilu tentu tugas media dan juga masyarakat untuk
melaporkan ke bawaslu agar ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku kita
dan kita pastikan identitas pelapor tidak akan terpublikasi dan karena tidak
terpublikasi maka tidak akan ada ancaman," pungkasnya.
Sementara itu Founder Visi Nusantara Maju Yusfitriadi yang merupakan narasumber nasional dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemilu ada sistem yang tidak bisa dipisahkan seluruh proses tahapan nya, karena praktek kecurangan ataupun manipulasi terjadi tidak hanya pada tahapan pemilu tetapi jauh sebelum tahapan pemilu.
Disini lah menurut Yus peran mayarakat untuk ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap proses jalan nya pemilu. Ada beberapa hal yang mempengaruhi pentingnya pengawasan partisipatif pemilu 2024 mendatang diantaranya meningkatkan integritas, profesionalitas, dan energi penyelenggara pemilu.
"Kemudian dominasi orientasi kekuasaan peserta pemilu,
politik identitas kampanye negatif dan kampanye hitam serta transformasi
digital yang cepat dan masif yang harus di sikapi dengan bijak, karena selama
ini banyak masyarakat yang menyikapi persoalan pemilu ini tidak dengan bijak
sehingga hal tersebut lah yang harus di perhatikan," imbuhnya.
Namun Yusfitriadi menjelaskan selama ini memang terdapat beberapa permasalahan dalam pengawasan partisipatif diantaranya mindset pemilu bukan milik rakyat, politik bukan kedaulatan diri, politik pragmatis dan transaksional, pendidikan politik tidak optimal, sipil yang terlembaga tidak termanfaatkan.
"Karena yang kita tau bahwa pendidikan itu harus
dilakukan secara continue tidak bisa dilakukan mendadak, terlebih selama ini
kita mempunyai banyak sekali lembaga organisasi masyarakat yang seharusnya bisa
termanfaatkan dengan baik untuk mengikuti pendidikan politik secara optimal
demi berlangsungnya demokrasi yang baik," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026 -
PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun
Senin, 15 Juni 2026 -
Sekda Lambar Minta Camat dan Peratin Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan
Senin, 15 Juni 2026








