Hingga November 2022, 739 Orang Terkena Kasus Tipu Gelap di Bandar Lampung
Ilustrasi Tipu Gelap.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 739 laporan terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan masuk dalam catatan Polresta Bandar Lampung.
Hal tersebut tercatat mulai dari periode Januari hingga
November 2022, dimana sebanyak 739 laporan telah diterima, diantaranya 278
kasus penggelapan dan 461 kasus penipuan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya
Putra mengungkapkan, dari total laporan yang masuk tersebut, sebanyak 415 kasus
sudah terselesaikan.
"Untuk kasus penggelapan ada 278 dengan penyelesaian
129 kasus. Sementara, jumlah tindak pidana (JTP) penipuan ada 461 dengan
penyelesaian tindak pidana (PTP) 286 kasus," kata Dennis. Senin,
(12/12/2022).
Dennis menjelaskan, rata-rata faktor yang membuat masyarakat
sering terlibat kasus penipuan dan penggelapan dikarenakan mudah tergiur,
diiming-imingi dengan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
"Rata-rata tergiur karena keuntungan besar, masyarakat
langsung ikut tanpa melihat verifikasinya terlebih dahulu. Padahal banyak
investasi atau arisan online yang belum terverifikasi dan masyarakat masih
kurang paham akan hal itu," jelasnya.
Dennis menghimbau, kepada masyarakat agar tidak terlalu
mudah percaya dengan segala bentuk macam investasi atau arisan online yang
menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
"Masyarakat harus memahami dan mengetahui bagaimana
prosedurnya, biasanya arisan dan investasi bodong itu menawarkan keuntungan
yang tidak masuk akal. Kalau sudah begitu, jangan percaya," pungkas Dennis.
(*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026








