• Senin, 04 Mei 2026

Hingga November 2022, 739 Orang Terkena Kasus Tipu Gelap di Bandar Lampung

Senin, 12 Desember 2022 - 20.44 WIB
236

Ilustrasi Tipu Gelap.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 739 laporan terkait kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan masuk dalam catatan Polresta Bandar Lampung.

Hal tersebut tercatat mulai dari periode Januari hingga November 2022, dimana sebanyak 739 laporan telah diterima, diantaranya 278 kasus penggelapan dan 461 kasus penipuan.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengungkapkan, dari total laporan yang masuk tersebut, sebanyak 415 kasus sudah terselesaikan.

"Untuk kasus penggelapan ada 278 dengan penyelesaian 129 kasus. Sementara, jumlah tindak pidana (JTP) penipuan ada 461 dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) 286 kasus," kata Dennis. Senin, (12/12/2022).

Dennis menjelaskan, rata-rata faktor yang membuat masyarakat sering terlibat kasus penipuan dan penggelapan dikarenakan mudah tergiur, diiming-imingi dengan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

"Rata-rata tergiur karena keuntungan besar, masyarakat langsung ikut tanpa melihat verifikasinya terlebih dahulu. Padahal banyak investasi atau arisan online yang belum terverifikasi dan masyarakat masih kurang paham akan hal itu," jelasnya.

Dennis menghimbau, kepada masyarakat agar tidak terlalu mudah percaya dengan segala bentuk macam investasi atau arisan online yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

"Masyarakat harus memahami dan mengetahui bagaimana prosedurnya, biasanya arisan dan investasi bodong itu menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal. Kalau sudah begitu, jangan percaya," pungkas Dennis. (*)

Editor :