Jangan Rusuh! Konser Tipe-X di Metro Dijaga Ketat Ratusan Polisi

Ratusan personil gabungan saat melakukan apel sebelum konser band Tipe-X di lapangan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Sebanyak 377 personel keamanan
gabungan diterjunkan guna mengamankan konser Tipe-X yang berlangsung di
Lapangan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat. Konser musik dengan band nasional
itu merupakan event perdana yang terselenggara di Kota Metro pasca pandemi
Covid-19.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, ratusan personil
gabungan itu terdiri atas 30 personil TNI Kodim 0411/KM, 257 personil Polisi
Polres Metro, 30 personil Dalmas Polda Lampung, 30 personil Brimob Polda
Lampung dan 30 personil Satpol-PP Kota Metro.
Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Yuni Iswandari Yuyun
melalui Kabag Ops Kompol Zulkifli menjelaskan bahwa ratusan personil yang
diterjunkan itu guna mengamankan jalannya konser band nasional yang bakal
digelar pada Rabu (14/12/2022) pukul 19.30 WIB.
“Kita sudah melaksanakan apel mempersiapkan pelaksanaan
tugas pam pada konser musik Tipe-X yang akan berlangsung pada malam hari ini,”
kata dia kepada awak media.
Pria yang juga merupakan koordinator tugas pengamanan konser
itu mengaku telah membagi pengamanan pada lokasi-lokasi strategis di wilayah
konser.
"Semua sudah dibagi untuk melaksanakan beberapa tugas,
para personel yang terlibat kegiatan pengamanan konser musik Tipe-X kita minta
melakukan tugas pam dengan sebaik mungkin dan penuh rasa tanggung jawab,"
ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh personil yang terlibat
pengamanan di dalam lokasi konser dilarang membawa senjata api.
"Saya tekankan kepada seluruh personel yang terlibat
pengamanan konser tersebut untuk tidak membawa senjata api saat melaksanakan
giat pengamanan dan usahakan untuk tetap menjaga agar kegiatan konser musik dan
kondisi Kamtibmas di wilayah Kota Metro senantiasa kondusif,” ungkapnya.
Kompol Zulkifli juga mengaku telah menekankan agar seluruh
personil dapat melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
Polri dalam hal pelaksanaan pengamanan pada kegiatan masyarakat.
“Diharapkan rekan-rekan sekalian dapat bertindak dalam tugas
ini sebagaimana dengan SOP pam yang berlaku, terutama saat membantu pihak
panitia memeriksa setiap penonton yang masuk maupun keluar lokasi konser,”
terangnya.
“Pastikan tidak ada penonton yang masuk membawa
barang-barang berbahaya ataupun benda yang dilarang oleh pihak panitia konser,
demi menjamin keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan,”
tandasnya.
Diketahui, konser tersebut merupakan hiburan rakyat Perdana
pasca pandemi Covid-19 yang menghadirkan band nasional. Kegiatan itu digelar
oleh salah satu produk rokok kenamaan di Indonesia. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025 -
Dinkes Metro Bantah Dugaan Penyelewengan Dana DAK Kesga 2024
Senin, 30 Juni 2025