• Rabu, 02 Juli 2025

Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kota Metro Turun Namun Korban Meningkat

Kamis, 15 Desember 2022 - 14.50 WIB
262

Puluhan peserta mahasiswa terlihat mengikuti kegiatan seminar lalulintas bertema KaPeKa di wisma haji Al-Khairiah, Jalan Mr. Gele Harun, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (15/12/2022). Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Metro, Polda Lampung membeberkan jumlah korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas) sepanjang 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021.

Kasat Lantas Polres Metro Polda Lampung, AKP Rezki Parsinovandi mengatakan, angka kecelakaan lalulintas di Kota Metro tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, namun angka korban kecelakaan meningkat.

"Pada tahun 2021 terdapat 89 kasus Lakalantas, sementara tahun 2022 ini ada 75 kasus. Artinya ada trend penurunan sebanyak 14 kasus lakalantas atau jika dipersentase turun 15,73 persen," kata Rezki, dalam seminar lalulintas Kampus Pelopor Keselamatan (KaPeKa) di wisma haji Al-Khairiah, Jalan Mr. Gele Harun, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (15/12/2022).

Meskipun kasus Lakalantas mengalami penurunan, namun korban Lakalantas justru mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tahun 2021 dengan 89 kasus Lakalantas hanya ada 133 korban, sementara tahun 2022 ini dengan 75 kasus tapi korbannya mencapai 142 orang korban. Artinya terdapat peningkatan angka jumlah korban," terangnya.

Kasat mengungkapkan, peningkatan signifikan terdapat pada korban Lakalantas yang mengalami luka berat. Sementara untuk korban meninggal dunia dan luka ringan tidak terlalu signifikan.

"Kalau dirinci, untuk korban MD tahun 2021 sebanyak 9 orang, tahun 2022 naik 2 angka jadi 11 korban jiwa. Kemudian yang LB pada tahun 2021 hanya satu orang, tahun ini 6 orang. Dan untuk yang luka ringan pada tahun kemarin sebanyak 123 tahun ini ada 125. Jadi untuk angka korbannya mengalami peningkatan," ujarnya.

Lalu ditinjau berdasarkan profesinya, korban Lakalantas masih didominasi oleh kalangan pelajar. Kalangan tersebut menjadi penyumbang angka korban kecelakaan lalulintas tertinggi setiap tahunnya.

Kemudian, berdasarkan data kejadian kecelakaan yang ditinjau dari profesi, untuk korban yang berstatus pelajar dan karyawan masih mendominasi. Yang mana di tahun 2021 korban Lakalantas pelajar ada 37 orang dan korban berstatus karyawan swasta ada 24 orang, sedangkan di tahun 2022ini, korban dari pelajar menjadi 46 orang dan karyawan swasta menjadi 32 orang.

"Kalau korban Lakalantas yang turun angkanya, berdasarkan profesinya itu ada PNS yang di tahun 2021 ada 9 korban dan tahun ini hanya 7 korban. Kemudian yang berstatus mahasiswa, tahun kemarin ada 16 tahun ini ada 10 orang korban. Untuk yang berstatus butuh dan petani jumlahnya tetap yaitu 16 korban dan untuk yang status profesi lain-lain ini naik, dari dari 27 korban jadi 29 korban," imbuh Kasat.

Untuk itu, pihaknya menggelar seminar lalulintas dengan peserta pelajar dan mahasiswa sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalulintas di Bumi Sai Wawai.

"Polri bertanggung jawab atas terselenggaranya kegiatan dalam mewujudkan dan memelihara keamanan lalulintas dan angkutan jalan. Maka untuk mewujudkannya dilaksanakan kegiatan di antaranya adalah pelaksanaan pendidikan, pelatihan, bimbingan, penyuluhan, dan penerangan berlalu lintas dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan etika masyarakat dalam berlalu lintas," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Polda Lampung, AKBP Yuni Iswandari Yuyun menyebut, kegiatan seminar itu sebagai upaya Polisi untuk mengedukasi masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa agar dapat tertib dalam berlalulintas.

"Karena dalam mengendalikan lalu lintas agar terciptanya rasa aman bagi masyarakat dibutukan pemahaman yang baik terkait aturan berlalu lintas dijalan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Praktik Titip Calon Mahasiswa di Unila Ada Dua Jalur