Dua Warga Way Kanan Tertangkap Basah Curi Bambu di Hutan Register

Dua warga dan sopir serta kenek truk saat diamankan di Mapolres Way Kanan. Foto: Rahman/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dua warga desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan tertangkap basah mencuri bambu di hutan kawasan register dan telah diamankan di Mapolres Way Kanan.
Dari pantaun kupastuntas.co. di lapangan ada 4 orang yang dibawa ke Mapolres Way Kanan pada Rabu (14/12/2022) pukul 23.30 WIB, serta truk pengangkut dan bambu curian.
Alfa, seorang warga Banjit yang ikut mengantarkan terduga pelaku mengatakan, ada 4 orang yang dibawa ke Polres karena kedapatan membawa bambu hasil curian di hutan kawasan register.
"Dua orang warga Way Kanan yakni Suradi dan Sarman, dan 2 orang sopir dan kenek warga Lampung Timur," kata Alfa, saat memberikan keterangan, Kamis (15/12/2022) pagi.
Alfa menegaskan jika Suradi merupakan koordinator di lapangan yang juga aparatur desa, sedangkan Sarman sebagai tukang tebang.
Suradi saat dimintai keterangan mengaku berani menebang bambu di hutan kawasan register karena sudah mendapat izin dari phak pengelola hutan dan izin dari Kepala Desa Menanga Jaya.
"Iya, saya sudah mendapat izin dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) nya. Bahkan pak Kades sebagai penangung jawab kita. Kita kasih uang rokok juga," ungkapnya.
Suradi mengungkapkan, bambu yang diambil dari hutan kawasan register tersebut akan dijual ke Kabupaten Lampung Timur. "Mau dijual ke Lampung Timur bambunya," ujarnya.
Sementara Kepala Desa Menanga Jaya, Barda Linza membantah pernah menerima uang seperti yang disebutkan warganya yang tertangkap basah tersebut. Namun ia membenarkan jika 2 warga yang diamankan pihak kepolisian semalam adalah warganya.
"Kalau warga saya memang, tapi kalau ngasih-ngasih uang tidak pernah. Kalau saya disebut sebagai penanggung jawab mungkin warga saya mau minta perlindungan saya sebagai kepala desa, tapi yang perlu diluruskan saya tidak pernah terima uang," terangnya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna mengungkapkan perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan.
"Masih proses, nanti kalau sudah lengkap akan diinfokan secepatnya," singkat Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Diduga Mesum, Mahasiswa dan Ibu Rumah Tangga Digerebek di Kamar Kos Metro
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025 -
Siswa SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Bayar Rp 1,3 Juta untuk PKL, Kepsek: Bukan Pungutan, Hanya Iuran Kolektif
Rabu, 09 Juli 2025 -
BPK Ungkap Ketidaksesuaian Volume dan Spesifikasi Proyek di Way Kanan, Kejari Tunggu Rekomendasi Pemda
Selasa, 08 Juli 2025 -
Resmen Kadapi Terima Rekomendasi PAN Sebagai Calon Wabup Way Kanan
Kamis, 26 Juni 2025