• Senin, 12 Mei 2025

80 Persen Kawasan Hutan di Lampung Sudah Ada Aktivitas Manusia

Jumat, 16 Desember 2022 - 14.07 WIB
271

Gubernur Lampung saat memberikan pembinaan pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan dan perlindungan hutan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Jumat (16/12/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung memiliki kawasan hutan negara seluas 1.004.735 hektar. Dari jumlah tersebut lahan seluas  564.954 hektar dikelola oleh pemerintah Provinsi Lampung, dan 80 persen dari luas tersebut telah ada aktivitas manusia di dalamnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, kawasan hutan yang ada harus memberikan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat, baik secara langsung seperti pemanfaatan hasil hutan maupun yang tidak langsung seperti pemanfaatan jasa lingkungan.

"Meski kawasan hutan telah ada aktivitas manusia, namun fungsi ekologisnya sebagai penyangga kehidupan dan habitat satwa harus tetap terjaga. Maka jangan hanya mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial," kata Arinal, saat pembinaan pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan dan perlindungan hutan di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Jumat (16/12/2022).

Salah satu hal yang bisa dimanfaatkan dari keberadaan hutan ialah pemanfaatan wisata alam. Namun pembangunan sarana prasarana wisata dalam kawasan hutan harus direncanakan sebaik mungkin.

"Sehingga tujuan untuk mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata ini dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan, yang kemudian juga merusak habitat satwa dan pada akhirnya dapat menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar," lanjut Arinal.

Arinal mengakui jika selama masa pandemi Covid-19 telah terjadi pergeseran perilaku wisatawan, dari destinasi wisata yang bersifat massal dalam satu ruangan berpindah ke daerah wisata ruang terbuka atau adventure.

"Ini sejalan dengan konsep wisata hutan, dimana tidak bersifat massif tetapi lebih kepada wisata minat khusus. Dengan demikian kelestarian hutan akan tetap terjaga dengan baik. Dan ini yang harus ditangkap peluang nya oleh pengelola hutan," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah menjelaskan, saat ini sudah ada 330 unit perhutanan sosial seluas 197.290 hektar dengan melibatkan 89.418 kepala keluarga diprediksi akan terus mengalami penambahan.

"Obyek wisata hutan akan membawa multiflier efek terhadap kawasan di sekitarnya serta dapat memberi kesejahteraan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan juga tetap terjaga kelestariannya," terang Yanyan.

Menurutnya, dalam mengelola wisata hutan tentunya diperlukan pengetahuan, wawasan dan keahlian tidak hanya dalam mengelola pariwisata, tetapi juga melestarikan hutannya itu sendiri sehingga nilai jualnya tetap tinggi. 

"Ini tidak hanya dibekali dengan wawasan tentang wisata hutan, tetapi dalam pemberdayaan masyarakat ini dan konservasi. Jangan sampai nanti terjadi konflik antara manusia dan hewan," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Perjuangan Bule Amerika ke Lampung Menemui Pujaan Hati