Catat, Berikut Rekayasa Lalulintas Saat Acara Nobar Final Piala Dunia 2022 di Tugu Adipura

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menyiapkan rekayasa lalulintas saat acara nonton bareng (Nobar)pertandingan final Piala Dunia 2022 digelar di Tugu Adipura yang akan digelar pada Minggu (18/12/2022).
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rohmawan mengatakan, rekayasa yang akan diterapkan nanti tidak jauh berbeda dengan rekayasa lalulintas saat Car Freeday.
"Gambarannya sama seperti car freeday, jadi ini kita buat jadi car freenight," kata Rohmawan, saat dimintai keterangan, Sabtu (17/12/2022).
Adapun arus lalulintas dari Jalan S Parman dan Jalan Jendral Suprapto akan ditutup agar tidak ada yang mengarah ke Jalan Raden Intan.
Lalu, arus lalulintas dari arah Jalan Raden Intan menuju Tugu Adipura akan ditutup di pertigaan gramedia dan kendaraan di arahkan menuju Jalan Tulang Bawang.
"Tapi tetap kita buka sedikit disebelah kanan untuk diarahkan ke Jalan S Parman," ucapnya.
Baca juga : Walikota Bandar Lampung Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2022
Kemudian, arus lalulintas dari arah Jalan S Parman dan Jalan Jendral Suprapto juga tidak diperbolehkan masuk ke Jalan Raden Intan. Sementara untuk arus lalulintas dari arah Jendral Sudirman akan tetap dibuka.
"Dari Jalan Sudirman tetap berjalan, tapi tidak bisa masuk ke Tugu Adipura atau menuju ke Jalan Ahmad Yani, itu kita arahkan ke Jalan Diponegoro," jelasnya.
Selanjutnya, dari arah Jalan Diponegoro menuju Tugu Adipura juga akan ditutup dan dialihkan ke Jalan MH Tamrin.
Rohmawan menjelaskan, terkait jumlah personel yang diterjunkan akan menyesuaikan dengan jumlah massa yang hadir saat Nobar acara puncak gelaran Piala Dunia 2022.
"Nanti kita kordinasikan lagi dengan Kabag Ops Polresta Bandar Lampung. Kalau personel lalulintas kemungkinan ada sekitar 65 personel," imbuhnya.
Rohmawan pun menghimbau kepada masyarakat yang nantinya ingin nobar di Tugu Adipura agar tetap tertib dalam berlalulintas dan memasang kunci ganda bagi pengendara roda dua yang akan diparkir.
"Hindari menggunakan kendaraan roda empat karena minim lahan parkir," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Bangunan Tak Berizin di Kota Metro Disegel
Berita Lainnya
-
Dinas Ketahanan Pangan Lampung Tidak Transparan Soal Proyek Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025