Diduga Hendak Tawuran, Dua Pelajar Bawa Pedang Dan Miras Diamankan Polisi

Kedua pelajar yang diamankan Polisi. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dua remaja diamankan polisi diduga hendak melakukan tawuran di seputaran Jalan Pahlawan atau tepatnya tikungan pinggir Rel Kereta Api pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kedua remaja tersebut berinisial RR (21) warga Tanjung Senang dan AS (17) warga Pinang Jaya Bandar Lampung. Mereka diamankan ketika Tim Patroli Samapta Presisi Polresta Bandar Lampung sedang melakukan giat patroli rutin antisipasi C3 di Kota Tapis Berseri.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi mengatakan, dua remaja yang diamankan, salah satunya merupakan pelajar SMA di Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, awalnya ketika tim patroli sedang melintas di seputaran Jalan Pahlawan atau tepatnya tikungan pinggir rel kereta api, personel menemukan rombongan remaja sekitar 10 orang membawa sajam dan batu diduga hendak melakukan tawuran.
"Anggota langsung mendekati para remaja tersebut untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Suwandi.
Namun, para remaja tersebut langsung lari kocar-kacir masuk pemukiman warga begitu melihat kedatangan polisi. Personel pun langsung mengejar para remaja tersebut.
"Tim langsung mengejar kelompok remaja tersebut yang lari ke sepanjang rel kereta api dan masuk ke perumahan warga," ucapnya.
Akhirnya, dua remaja diamankan polisi ketika hendak kabur menggunakan sepeda motor sambil membuang sajam yang dibawanya.
"Kelompok remaja ini kocar-kacir sambil membuang sajam yang dibawa, tapi berhasil diamankan ketika hendak kabur bawa motor," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu bilah sajam berupa pedang bersarung, satu botol miras dan dua Unit sepada motor pelaku.
"Kemudian, dua remaja berikut barang bukti diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Maling Gasak Emas 30 Gram dan Uang Rp 35 Juta di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Dinas Ketahanan Pangan Lampung Tidak Transparan Soal Proyek Pupuk Organik Cair 5,5 Miliar
Rabu, 07 Mei 2025 -
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025