Dugaan Pungli Proyek PEN 2021, Ini Tanggapan PPK PUPR Lampura

Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Lampura pada Proyek PEN 2021 lalu berikan tanggapan terkait pemberitaan kupastuntas.co dugaan pungli berdalih pengamanan APH.
Efrianto selaku PPK menjelaskan, dirinya tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) dengan dasar apapun terlebih mengatasnamakan APH dan telah bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pada proyek PEN 2021 lalu saya telah mengajukan surat pengunduran diri dari PPK namun karena perintah pimpinan dengan konsekuensi dana tersebut akan ditarik ke pusat apabila tidak dilaksanakan namun malah ada isu pungli dan itu tidaklah benar" kata Efrianto, Minggu, (18/12/2022).
Dirinya menambahkan, dalam 48 paket pekerjaan tersebut semuanya telah selesai semenjak 6 bulan lalu dan tidak bermasalah dan hanya satu pekerjaan jembatan di Gunung Gijul yang tidak Serah Terima (Provisional Hand Over-PHO) karena dinilai tidak sesuai.
"Ya kaget juga kalo ada informasi seperti itu, bahkan bila perlu saya dihadapkan dengan narasumber tersebut biar bisa jelas duduk perkaranya" tandasnya.
Baca juga : Dugaan Pungli Oknum PPK Dinas PUPR Lampura Proyek PEN 2021 Dalih Pengamanan APH
Seperti diketahui Sebelumnya, satu diantara 2 PPK program tersebut juga membantah adanya dugaan itu.
"Saya sudah tidak di PUPR lagi dan tidak pernah ada permintaan setoran pengamanan APH" jelas Julias Yuliantoro.
Salah satu rekanan proyek PEN 2021 juga mengatakan, pihaknya tidak pernah diminta uang setoran maupun pungutan oleh PPK Dinas PUPR Lampura.
"Itu bahasa darimana, karena saya ini dapet juga pekerjaan itu dan tak pernah ada setoran semacam itu dan baru denger ini saya" jelas Firdaus salah satu rekanan. (*)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025