DPRD Pringsewu Usulkan Pergantian Wakil Ketua I
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Senin (19/12/22). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu - DPRD Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Paripurna Pengumuman
usulan pemberhentian Wakil Ketua I DPRD serta pengumuman dan penetapan usulan
calon pengganti Wakil Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2019 -2024, Senin (19/12/22).
Rapat
Paripurna di pimpin Ketua DPRD Suherman didampingi Wakil Ketua II Yurizal yang
dihadiri Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, para anggota DPRD, Kepala OPD,
Forkopimda serta undangan lainnya. Sementara Wakil Ketua I Hj Mastuah tidak
terlihat hadir dalam rapat paripurna.
Sekretaris
DPRD Pringsewu Relawan mengatakan, usulan pergantian pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti
Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor
: 15769/DPP/01/XI/2022 Tentang Penetapan Pergantian Pimpinan DPRD Kabupaten
Pringsewu Periode tahun 2019 -2024 dari PKB.
"SK
ditetapkan di Jakarta Tanggal 21 November 2022 yang ditandatangani langsung
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal Hasanuddin
Wahid," kata Relawan.
Salah satu
bunyi dalam SK tersebut, lanjut Relawan, DPP PKB mengesahkan Maulana M Lahudin, sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu Periode 2019 -2024 dari PKB
menggantikan Hj .Mastuah.
Sebagai
tindak lanjut SK DPP PKB, Fraksi PKB DPRD Pringsewu telah mengirim surat kepada
Ketua DPRD untuk segera memparipurnakan dan merekomendasikan kepada Gubernur
Lampung dan sekaligus diadakan paripurna pelantikan wakil Ketua I masa bakti
2019 -2024 dari Fraksi PKB sesuai peraturan perundang-undangan.
"Surat
dari Fraksi PKB ditandatangani Ketua Fraksi Bambang Sugeng Irianto dan
Sekretaris Fraksi Hermawan tanggal 16 Desember 2022 dengan No
146/F.PKB.1810/02XII/2022," pungkasnya.
Adapun
pelaksanaan Rapat Paripurna kali ini dengan tiga agenda sekaligus yakni
Penyampaian Raperda Tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah (RT-RW) Tahun 2022 -2023 serta Pemandangan Umum Fraksi Fraksi
DPRD. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









