Enam Daerah di Lampung Ini Ditargetkan Raih Kategori Utama KLA 2023

Sekretaris Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial, saat dimintai keterangan di Hotel Novotel, Senin (19/12/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan enam kabupaten/kota di daerah setempat mendapatkan kategori utama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2023 mendatang.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Hanita Farial mengatakan, keenam daerah tersebut ialah Kabupaten Tanggamus, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Timur, Kota Metro dan Bandar Lampung.
"Saat ini keenam daerah tersebut masuk ke dalam kategori Nindya. Harapan kami di tahun 2023 mendatang keenam nya bisa naik tingkat menjadi kategori utama. Ini yang kita kejar terus," kata Hanita, saat dimintai keterangan di Hotel Novotel, Senin (19/12/2022).
Sementara untuk daerah lainnya seperti Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Barat dan Lampung Tengah, saat ini masuk ke dalam kategori Madya, sedangkan untuk Tulang Bawang Barat, Mesuji dan Pesisir Barat kategori Pratama.
"Provinsi Lampung pada tahun 2022 mendapatkan provila karena semua daerah nya sudah predikat KLA meskipun kategori nya berjenjang. Harapan kita di 2023 nanti masing-masing daerah bisa naik paling tidak satu tingkatan diatasnya," harapnya.
Terdapat beberapa klaster yang masuk ke dalam penilaian KLA yang dilakukan oleh Kementerian PPPA. Dimana klaster tersebut salah satunya ialah kelembagaan yang peduli terhadap perempuan dan anak yang bersifat resmi.
"Kelembagaan yang ada itu harus dibuktikan dengan Surat Keputusan serta adanya foto kegiatan. Jadi tidak hanya berupa tulisan saja. Ini juga sedang kita tata terus sehingga semua kelembagaan yang ada memiliki SK dan diakui," jelasnya.
Selanjutnya yang tidak kalah penting dan masuk kedalam penilaian KLA ialah sekolah ramah anak serta fasilitas umum yang juga ramah terhadap pemenuhan kebutuhan dan hak para perempuan dan anak.
"Pendidikan ramah anak ini sebagian besar di Lampung sudah melakukan. Kemudian fasilitas umum seperti Puskesmas juga ramah anak. Dia menyediakan arena bermain dan ruang menyusui. Jadi anak-anak tetap mendapatkan hak nya untuk bermain," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Operasional Angkutan Barang di Tol Bakauheni–Palembang Dibatasi Saat Nataru
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025