• Rabu, 07 Mei 2025

Gerebek Kamar Kos di Bandar Lampung, Polres Lamteng Temukan Wanita Tewas

Senin, 19 Desember 2022 - 14.05 WIB
10.3k

Kamar kos Nanik yang berada di lantai dua telah dipasangi garis polisi. Foto: Martogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang wanita bernama Nanik Indrayani penghuni kamar kos di Jalan P. Seribu, Bandar Lampung tewas ketika polisi dari Polres Lampung Tengah (Lamteng) melakukan penggerebekan di kamarnya pada Minggu (18/12/2022) malam.

Dari informasi yang dihimpun kupastuntas.co, wanita tersebut sempat mengalami kejang-kejang ketika beberapa polisi dari Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan. Belum diketahui penyebab pasti tewasnya wanita penghuni kost tersebut.

Ketua RT 007 Sukarame, Siti Solikhah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dirinya mengaku sempat menjadi saksi saat melakukan penggeledahan di kamar kost tersebut.

"Iya peristiwanya tadi malam, saya ada disana untuk jadi saksi karena permintaan polisi yang mau geledah kamar itu. Namun saat masuk, korban sudah tergeletak setelah sempat membuka pintu kamar," kata Siti, saat dimintai keterangan, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, penggerebekan yang dilakukan oleh polisi tersebut guna mencari barang bukti berupa handphone.

"Katanya sih untuk cari handphone yang jadi barang bukti, tapi saya tidak tahu kasus apa," ucapnya.

Pantauan tim Kupastuntas.co di lokasi, kamar kos Nanik yang berada di lantai dua telah dipasangi garis polisi. Tampak sejumlah bercak darah masih ada di lantai kamar kos.

Saat ini jenazah Nanik sendiri telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung guna dilakukan autopsi awal.

Di RS Bhayangkara Polda Lampung, tampak beberapa anggota polisi dari Polres Lampung Tengah dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung di sekitaran ruang forensik.

Saat ditemui di RS Bhayangkara, Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Qorinas belum bersedia memberikan komentar terkait kronologi kejadian tersebut. (*)


Video KUPAS TV : Ringkus Pencuri Motor di Lamtim, Polres Lamsel Sita Linggis Hingga Senpi