• Rabu, 07 Mei 2025

Keuntungan Menggiurkan Jadi Sebab Maraknya Tambang Ilegal di Lampung

Senin, 19 Desember 2022 - 21.17 WIB
403

Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Hukum UBL, Rifandy Ritonga sebut masih maraknya aktifitas tambang ilegal terkhususnya di Lampung karena menjanjikan keuntungan sangat besar.

"Hasil dari aktifitas tambang ilegal ini sangat menjanjikan dari sudut pandang ekonomi, ditambah keadaan ekonomi saat ini yang belum 100 persen kita terbebas dari dampak ekonomi masa covid 19," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan UBL itu saat dikonfirmasi, Senin (19/12/22) malam.

BACA JUGA: Polda Lampung Ungkap Tiga Kasus Tambang Ilegal, Berikut Rinciannya

Rifandy pun mengungkapkan umumnya tambang-tambang ilegal atau siluman tersebut berada dalam lokasi yang belum diduduki pemegang izin resmi dan ada juga kemungkinan bisa terjadi beroperasi di lahan milik perusahaan resmi.

"Merujuk pada pengertiannya pertambangan ilegal adalah kegiatan penambangan atau penggalian yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan yang tidak memiliki izin dan tidak menggunakan prinsip-prinsip penambangan yang baik dan benar," ucapnya.

Dirinya pun mengapresiasi tindakan yang telah dilakukan Polda Lampung, dimana telah berhasil mengungkap tiga kasus tambang ilegal yang berada di Lampung.

"Kita patut memberikan acungan jempol, ditengah isu nasional bahwa ada oknum Polri yang menjadi beking tambang. Justru Polda Lampung mempertontonkan agresifitasnya mengungkap tambang ilegal," jelasnya.

Rifandy berharap semoga tindakan yang dilakukan oleh Polda Lampung tersebut bukan hanya sekedar mencari populer melainkan sebuah wujud ketegasan aparat penegak hukum.

"Semoga ini wujud ketegasan agar memberikan ganjaran yang berat supaya ada efek jera. Hal ini juga harus didukung oleh Pemerintah Daerah khususnya kabupaten terkait, karena kita tidak mau ada kata pembiaran atau main belakang yang justru muncul dari oknum-oknum di kabupaten tersebut," imbuhnya.

Karena menurutnya, dampak dari tambang ilegal tersebut sangat luar biasa dan merusak lingkungan sekitar.

"Hal ini harus kita seriusi, mengingat dampak yang timbul akibat tambang ilegal itu sangat luar biasa, baik dampak lingkungan hingga membahayakan para penambang itu sendiri," ujarnya.

Oleh karena itu, Rifandy berharap aktifitas tambang harus dilakukan sesuai taat aturan dan peduli lingkungan sekitar.

"Bukan berarti kita anti tambang, namun harus ingat alam pun akan menjawab dengan bencana jika kita tidak perduli pada alam. Walaupun secara konstitusi kita tau benar bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun hal tersebut harus berdasarkan pada prinsip keberlanjutan dan kembali dipertegas dengan berwawasan pada lingkungan," Pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Dua Guru SD di Lamtim Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pencurian Uang Ratusan Juta Rupiah