Hore! Tempat Wisata di Bandar Lampung Boleh Buka 100 Persen Saat Nataru

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kapasitas pengunjung tempat wisata di Kota Bandar Lampung tak lagi
dibatasi pada saat Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Sekretaris Dinas
Pariwisata Bandar Lampung, Dirmansyah mengatakan, tahun ini berbeda dengan
sebelumnya yang masih dipengaruhi covid-19 dan pengendaliannya cukup ketat
apalagi pengunjung dari luar daerah waktu itu sangat dibatasi dengan PPKM level
3.
Namun saat ini dimana
Kota Bandar Lampung status level 1, yang artinya bebas tapi tetap harus
menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Tahun ini secara
nasional sudah bebas, tempat-tempat wisata juga bebas tidak dilakukan pembatasan
persentase kapasitas pengunjungnya. Tapi tetap kita imbau petugas untuk
membatasi sendiri, kalau sudah penuh jangan dipaksakan," ujarnya saat
dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Lebih lanjut Dirmansyah
menyampaikan, pihaknya melakukan persiapan khusus menyambut Nataru tahun ini
dengan melakukan monitoring juga dalam rangka pengumpulan data kunjungan
wisata.
Selain itu pihaknya juga
akan tindaklanjuti dengan pemberian surat pemberitahuan (SPT) untuk melakukan
monitoring di tempat wisata.
"Insya Allah
tanggal 24 kita akan mengeluarkan SPT khusus tempat wisata saja. Kalau kemarin
hotel juga, tapi ini hanya tempat wisata dan hiburan saja," ucap dia.
SPT yang disampaikan
pada pelaku usaha tersebut jelasnya, yakni ada beberapa poin, pertama terkait
di pariwisata harus ada Clean, healty, safety dan environment (CHSE).
"Jadi itu standar
pariwisata akan lakukan monitoring untuk kebersihan misalnya menyediakan tempat
cuci tangan dan lainnya," sambungnya.
"Sekaligus memberi
tahu langsung khususnya terkait wisata air waterboom dan pantai, untuk menambah
penjaga atau saving guard," timpalnya.
Dirmansyah mengaku,
pihaknya melakukan monitoring tempat wisata mulai 24 Desember sampai dengan 2
Januari 2023 mendatang.
Dengan tidak adanya
kapasitas pengunjung yang datang, diharapkan ini juga bisa membangkitkan
perekonomian daerah, khususnya bagi pelaku UMKM.
"Semakin banyak
orang datang semakin banyak orang perlu makan. Maka ini terbantu bagi UMKM
untuk ekonominya, tapi tetap harus tertib sesui standar keamanan,"
tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025