• Selasa, 06 Mei 2025

Sepanjang 2022, Ada 2.199 Pencari Kerja di Bandar Lampung

Kamis, 22 Desember 2022 - 17.26 WIB
177

Ruang pelayanan infokerja Disnaker Kota Bandar Lampung, Kamis (22/12/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung mencatat terdapat 2.199 pencari kerja di kota setempat selama 2022.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Paryanto mengatakan, jumlah pencari kerja tersebut terdata melalui website Karirhup.kemenaker.go.id yang terdapat pada aplikasi Siap.

"Pada sistem itu, 2.199 pencari kerja dapat kita pertemukan di tahun dengan pemberi kerja yang langsung terdata," ujar Paryanto, saat dimintai keterangan, Kamis (22/12/2022).

Dari jumlah pencari kerja tersebut, total pemberi kerja sebanyak 94 perusahaan.

"Dengan total lowongan kerja sebanyak 1.699 dari 31 jabatan tersedia, serta lamaran kerja sebanyak 2.934," katanya.

Oleh karenanya kata dia, pencari kerja dengan pemberi kerja harus memiliki akun di portal tersebut supaya bisa dipertemukan.

Selain itu jelasnya, kartu kuning juga masih digunakan sebagai ID bagi pencari kerja.

"Pencari kerja yang legal itu harus di legalisasi oleh pemerintah. Nah kita melegalisasikannya lewat penerbitan kartu ID pencari kerja yang dinamakan kartu kuning," katanya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Bandar Lampung, Kabul mengatakan, penempatan kerja itu, saat ini pihaknya satukan dalam satu web portal yakni Siapkerja.kemenaker.go.id.

"Nah itu seluruh kepelayanan tenaga kerja gabung disana. Contoh yang ini antar kerja lokal atau antar kerja daerah itu ada disiapkan namanya Karirhup.kemenaker.go.id, kalau untuk pelatihan namanya Skillhup.kemenaker.go.id," ujar Kabul.

Lanjutnya, ia juga menerangkan bahwa saat ini Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sudah masuk dalam bagian sistem Siapkerja.

"Itu namanya Sertihup.kemenaker.go.id baik lembaga maupun perseorangan yang ingin memiliki sertifikat kompetensi yang tadinya diterbitkan oleh BNSP sekarang diterbitkan oleh tenaga kerja," tuturnya.

Ia juga menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Siapkerja tersebut, diantaranya pelamar kerja tidak perlu membawa surat lamaran dan lain-lain.

"Karena semua sudah terdapat dalam aplikasi itu. Termasuk yang PHK. Dia ada namanya subsidi upah, sama yang dirumahkan. Yang dia punya akun Siapkerja dia langsung terhubung ke pihak BPJS ketenagakerjaan," tutupnya. (*)