Sepanjang 2022, Ada 2.199 Pencari Kerja di Bandar Lampung

Ruang pelayanan infokerja Disnaker Kota Bandar Lampung, Kamis (22/12/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Ketenagakerjaan Kota
Bandar Lampung mencatat terdapat 2.199 pencari kerja di kota setempat selama
2022.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandar Lampung, Paryanto
mengatakan, jumlah pencari kerja tersebut terdata melalui website
Karirhup.kemenaker.go.id yang terdapat pada aplikasi Siap.
"Pada sistem itu, 2.199 pencari kerja dapat kita
pertemukan di tahun dengan pemberi kerja yang langsung
terdata," ujar Paryanto, saat dimintai keterangan, Kamis (22/12/2022).
Dari jumlah pencari kerja tersebut, total pemberi kerja sebanyak
94 perusahaan.
"Dengan total lowongan kerja sebanyak 1.699 dari 31
jabatan tersedia, serta lamaran kerja sebanyak 2.934," katanya.
Oleh karenanya kata dia, pencari kerja dengan pemberi kerja
harus memiliki akun di portal tersebut supaya bisa dipertemukan.
Selain itu jelasnya, kartu kuning juga masih digunakan
sebagai ID bagi pencari kerja.
"Pencari kerja yang legal itu harus di legalisasi oleh
pemerintah. Nah kita melegalisasikannya lewat penerbitan kartu ID pencari kerja
yang dinamakan kartu kuning," katanya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Bandar Lampung, Kabul
mengatakan, penempatan kerja itu, saat ini pihaknya satukan dalam satu web
portal yakni Siapkerja.kemenaker.go.id.
"Nah itu seluruh kepelayanan tenaga kerja gabung
disana. Contoh yang ini antar kerja lokal atau antar kerja daerah itu ada
disiapkan namanya Karirhup.kemenaker.go.id, kalau untuk pelatihan namanya
Skillhup.kemenaker.go.id," ujar Kabul.
Lanjutnya, ia juga menerangkan bahwa saat ini Badan Nasional
Sertifikasi Profesi (BNSP) sudah masuk dalam bagian sistem Siapkerja.
"Itu namanya Sertihup.kemenaker.go.id baik lembaga
maupun perseorangan yang ingin memiliki sertifikat kompetensi yang tadinya
diterbitkan oleh BNSP sekarang diterbitkan oleh tenaga kerja," tuturnya.
Ia juga menjelaskan beberapa keunggulan dari aplikasi Siapkerja tersebut, diantaranya pelamar kerja tidak perlu membawa surat lamaran dan
lain-lain.
"Karena semua sudah terdapat dalam aplikasi itu.
Termasuk yang PHK. Dia ada namanya subsidi upah, sama yang dirumahkan. Yang dia
punya akun Siapkerja dia langsung terhubung ke pihak BPJS ketenagakerjaan,"
tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025