• Selasa, 06 Mei 2025

Sambut 2023, Kupas Tuntas Grup Bakal Beri Kejutan ke Pembaca

Sabtu, 24 Desember 2022 - 00.24 WIB
235

Pimpinan dan seluruh karyawan Kupas Tuntas Grup saat sesi foto bersama usai Rapat Akhir Tahun (RAT) evaluasi kerja tahun 2022 dan program kerja (Prokja) 2023 yang berlangsung di ruang Daimond 3, Emersia hotel & resort, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2022) malam. Foto: Rezar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebagai salah satu media rujukan masyarakat Provinsi Lampung, Kupas Tuntas Grup berkomitmen untuk menghadirkan warna baru penyajian informasi ke publik pada tahun 2023.

Di bawah naungan PT Yobel Irene Media, Kupas Tuntas Grup bakal memberikan kejutan kepada pembaca setianya dengan sejumlah program unggulan di tahun depan.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Redaksi (Pimred) Harian Kupas Tuntas, Zainal Hidayat dalam Rapat Akhir Tahun (RAT) evaluasi kerja tahun 2022 dan program kerja (Prokja) 2023 yang berlangsung di ruang Daimond 3, Emersia hotel & resort, Bandar Lampung, Jumat (23/12/2022).

Zainal menjelaskan, terdapat kejutan yang akan disajikan kepada para pembaca setia Kupas Tuntas melalui program halaman politik dan sajian informasi hasil investigasi jurnalis Kupas Tuntas di seluruh penjuru Lampung.

"Tahun 2023 kita akan hadirkan warna baru untuk pembaca setia Kupas Tuntas, ruang redaksi akan menyajikan halaman khusus yang berisi politik. Tahun depan, konten itu akan tersaji di halaman delapan koran harian Kupas Tuntas," kata Zainal, saat memaparkan program kerja redaksional.

Tak hanya itu, Harian Kupas Tuntas juga bakal terbit dengan nuansa baru pada halaman pertamanya. Cover koran bakal berisi sejumlah konten menarik, mulai dari berita investigasi hingga karya menulis indah atau feature.

"Nantinya di halaman satu akan ada berita yang berisi konten investigasi, pemerintahan, ekonomi, peristiwa dan feature. Kesemuanya akan tersaji di halaman pertama dan tentunya dengan design yang menarik minat pembaca," jelasnya.


Guna memenuhi target tersebut, maka redaksi memberikan tantangan baru yang wajib dikerjakan para jurnalisnya. Setiap jurnalis Kupas Tuntas wajib memiliki skill yang mampu menghadirkan karya jurnalistik dengan berbagai gaya tulisan.

"Per Januari nanti, Wartawan Kupas Tuntas wajib mengirimkan karyanya yang memuat konten ekonomi, pemerintahan, dan lainnya. Wartawan Kupas Tuntas juga wajib mengirimkan karya hasil investigasi minimal satu karya per bulannya," ungkapnya.

Tak hanya pemberitaan yang akan disajikan di media cetak, Wartawan Kupas Tuntas juga dituntut untuk multi tasking alias mampu menyajikan berbagai karya jurnalistik, mulai dari Cetak, TV dan Daring.

"Wartawan Kupas Tuntas wajib mengirimkan minimal 1 konten berita video per hari dengan durasi minimal 5 menit, untuk ditayangkan di channel Kupas TV Lampung. Selain itu, wartawan Kupas Tuntas juga diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW mulai dari jenjang Muda, Madya hingga Utama. Itu sebagai standar profesionalitas wartawan Kupas Tuntas," terangnya.

Dalam kesempatan itu, CEO Kupas Tuntas Grup, Dr. Donald Harris Sihotang, SE., MM berpesan agar seluruh wartawan Kupas Tuntas dapat bekerja dengan profesional serta berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Wartawan Kupas Tuntas harus memiliki adab dan etika serta mengerti aturan main sesuai kode etik jurnalistik dan Undang-undang pokok Pers nomor 40 tahun 1999. Wartawan Kupas Tuntas juga harus menjalankan fungsinya untuk menghadirkan informasi yang bersifat control sosial, hiburan dan mengedukasi," tandasnya. (*)