Tumpukan Sampah Dikeluhkan Warga Balik Bukit Lambar Akhirnya Dibersihkan
Petugas dari DLH Lambar saat membersihkan tumpukan sampah yang berada di sejumlah titik ruas jalan Provinsi di Lambar, Sabtu (24/12/2022). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah sempat dikeluhkan warga, tumpukan sampah yang berserakan di sejumlah titik ruas jalan Provinsi tepatnya di Pekon (Desa) Padang Cahya Kecamatan Balik Bukit akhirnya dibersihkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, M Henri Faisal mengatakan, sebenarnya objek yang menjadi tempat pembuangan sampah di Pekon Padang Cahya tersebut bukan kewenangan DLH.
Sebab menurutnya wilayah tersebut sudah menjadi kewenangan pemerintah Kecamatan dan Pekon. Tetapi karena persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama maka DLH mengambil langkah untuk membersihkan.
"Dikarenakan penanganan sampah menjadi tanggung jawab kita semua maka DLH sebagai perangkat daerah selaku pengampu merasa harus ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan di seluruh Kabupaten Lampung Barat," kata Henri, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga : Miris! Sejumlah Titik Ruas Jalan Provinsi di Lambar Jadi Tempat Pembuangan Sampah
Selain itu, pihaknya juga mengaitkan persoalan sampah tersebut terhadap komitmen Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi sehingga perlu juga komitmen dari Pemkab Lambar untuk menjalankan hal tersebut.
"Karena bukan hanya dari DLH saja tetapi bersama-sama dengan aparat Pekon dan masyarakat untuk ikut membersihkan tumpukan Henri berharap agar kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah tidak pada tempatnya agar lebih ditingkatkan lagi, karena menurutnya timbulan sampah tersebut dinilai sangat mengganggu.
"Bukan saja terhadap keindahan dan kebersihan lingkungan tapi juga terhadap pengguna jalan apabila sampah tersebut dibuang di areal yg merupakan pelintasan kendaraan, sehingga kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang acuh terhadap hal tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Fraksi ADEM Soroti Ketergantungan Fiskal dan Penurunan Belanja Modal dalam RAPBD Lampung Barat 2026
Senin, 10 November 2025 -
Pekerja Proyek Pembangunan Labkesmas Lambar Abaikan Keselamatan, Dinkes Kirim Surat Teguran
Senin, 10 November 2025 -
Saat Rimba Sumatera Kehilangan Suara
Senin, 10 November 2025 -
Masjid Megah Al-Muhajirin Senilai Rp 1,7 Miliar di Batu Ketulis Lambar Resmi Berdiri, Bukti Kekuatan Swadaya Umat
Minggu, 09 November 2025









