Pj Bupati Lambar Nukman Minta Jajaran Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan
Pj Bupati Lambar, Nukman saat memberikan arahannya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman mengajak seluruh staff dan jajarannya untuk terus meningkatkan tata kelola kepemerintahan Kabupaten Lambar dengan harapan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nukman yang didampingi Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, Asisten Bidang Administrasi Umum Ismet Inoni saat memimpin Ngupi Bebakhong di Aula Kagungan Setdakab, Selasa (27/12/2022)
Dirinya mengungkapkan kendati dirinya berstatus sebagai penjabat namun kedepannya akan berupaya penuh untuk menjalankan tata kelola kepemerintahan Pemkab Lambar.
"Meskipun saya berstatus penjabat Bupati namun memiliki kewenangan dan kebijakan yang sama dengan Bupati definitif," Kata Nukman.
Dirinya meminta para jajaran baik Kepala Perangkat Daerah maupun Para Camat agar kedepannya dapat menjalin sinergitas yang baik dalam mengelola tatanan Pemkab Lambar guna menuju Lambar Hebat.
"Badan saya ada di asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkup Pemkab Lambar," Paparnya.
Karena menurut Nukman, kebersamaan sangat dipentingkan dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik sehingga mendapatkan hasil yang dirasakan masyarakat.
"Ini yang harus menjadi tolak ukur kita dalam bekerja sehingga dapat menciptakan situasi dengan kondusif," Ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kantor BPN Lambar Tetap Buka Saat Libur Nataru, Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia
Sabtu, 27 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Barat Siapkan Rumah Singgah dan Ambulans untuk Warga Kurang Mampu Saat Berobat di Bandar Lampung
Jumat, 26 Desember 2025 -
Arus Mulai Padat, Ketua DPRD Lambar Perkuat Pos Nataru dengan Bantuan Logistik
Jumat, 26 Desember 2025 -
Puluhan Kepsek di Lampung Barat Tak Lulus UKOM Tetap Dapat SK, Ini Penjelasan Kadisdik
Jumat, 26 Desember 2025









