PTPN VII dan PT Cereno Teken Kerjasama Eksploitasi Batubara

Penandatanganan perjanjian kerjasama PTPN VII dan PT CES di Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Jakarta, Jumat (30/12/2022). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Jakarta - PTPN VII menggandeng PT Cereno Energi Selaras (PT CES) dalam rangka melakukan optimalisasi pemanfaatan lahan non produktif seluas 335 hektar yang memiliki kandungan batubara. Kesepakatan diperkuat dengan penandatanganan perjanjian kerjasama di Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Penandatanganan dilakukan Direktur PTPN VII Ryanto Wisnuardhy dan Direktur PT CES Lee Ee Yang. Turut hadir dan memberi pengarahan, Direktur Utama PTPN III Holding Muhammad Abdul Ghani bersama Direktur Umum Doni P. Gandamihardja.
Dari PTPN VII turut menyaksikan SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan, Kabag Pengadaan, Pemasaran, dan Aset Iyushar Ganda Saputra. Sedangkan dari PT CES hadir Direktur Operasional Jenser Dulmarch Hussy, Direktur Administratif Yanto, dan beberapa lainnya.
Dalam perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama pertambangan batubara di lahan HGU milik PTPN VII Unit Ketahun yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Direktur PTPN VII, Ryanto Wisnuardhy mengatakan, langkah manajemen PTPN VII ini adalah bagian dari strategi bisnis yang mengacu kepada program transformasi bisnis yang dicanangkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) (HPN).
Program tersebut salah satunya adalah optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
"Kami membreakdown program transformasi bisnis dari HPN pada poin optimalisasi aset. Sebenarnya, aset lahan yang memiliki kandungan batubara di Afdeling V Unit Ketahun ini telah lama kami proyeksikan untuk dieksploitasi, tetapi baru saat ini dapat terlaksana. Kami berharap komitmen ini kita jaga secara konsisten,” kata Ryan.
Tentang skema kerjasama yang disepakati, Ryan sapaan akrabnya menjelaskan, pihak PT CES akan mengelola lahan yang memiliki kandungan batubara di lokasi Objek Kerja Sama selama lima tahun, yakni periode 2 Januari 2023 sampai 1 Januari 2028.
"Prinsipnya, kerjasama ini saling menguntungkan untuk kedua belah pihak. PT Cereno mendapatkan produksi mineral batubara, dan PTPN VII mendapat kompensasi bagi hasil atas produksi batubara. Dalam hal hak dan kewajiban masing-masing pihak tertuang secara terperinci di dalam pasal-pasal Perjanjian Kerja Sama,” terangnya.
Ryan menyampaikan, PTPN VII selain mendapatkan kompensasi atas hasil produksi eksploitasi batubara, PT CES juga akan membiayai pembangunan kebun kelapa sawit pada areal yang terdampak kegiatan eksploitasi.
Sementara Dirut PT CES, Lee Ee Yang, menyatakan komitmennya untuk menjalankan Perjanjian Kerja Sama ini sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada PTPN VII dan Holding atas dukungannya dalam seluruh tahapan proses untuk merealisasikan kerjasama ini.
Lee menjelaskan, PT CES merupakan pemilik Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan telah berhasil mendapatkan Proper Biru atas kepatuhan pada Standar Pertambangan dan Lingkungan.
"Lahan PTPN VII merupakan pertnership ketiga yang dilaksanakan oleh PT CES dalam pengelolaan lahan pertambangan. Dengan pengalaman good mining practice dan reklamasi lahan tersebut, kami percaya diri kerja sama ini akan berjalan lancar dan memberikan manfaat pada kedua belah pihak,” kata Lee, yang menyampaikan sambutannya dalam Bahasa Inggris.
Dalam pengarahannya, Dirut PTPN III Holding M. Abdul Ghani mengapresiasi langkah PTPN VII dan PT CES dalam kerjasama ini.
"Kami apresiasi PTPN VII dan PT CES dalam kerja sama ini. Bahwa, mungkin birokrasi yang ditempuh kemarin cukup panjang, itu memang prasyaratnya. Sebagai perusahaan negara, kami harus memastikan semua berjalan sesuai ketentuan dan prinsip GCG,” ungkap Ghani.
Tentang PTPN Group, Ghani menyebut saat ini sudah ada beberapa kerjasama untuk pertambangan, diantaranya pertambangan batubara dan bouksit di Kalimantan, litium di Sulawesi, emas di Banyuwangi, dan bukit kapur untuk industri semen.
"Saya berpesan, untuk memperhatikan dampaknya kepada lingkungan dan nanti setelah ditambang harus dilakukan reklamasi untuk ditanami kelapa sawit dengan kultur teknis standar PTPN,” ujarnya.
Sementara Direktur Umum, Doni mengaku sangat mendukung kerjasama ini, dan kedepannya PTPN Group akan membuka peluang kolaborasi dengan para mitra dalam bidang Optimalisasi Aset.
Mengenai prospek kerja sama ini, SEVP Business Support PTPN VII Okta Kurniawan menyatakan siap mengawal program transformasi bisnis yang dicanangkan HPN dan dalam menjalankan kerja sama dengan para pihak, pihaknya tetap berpedoman kepada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"Intinya, kami menjalankan program transformasi bisnis sesuai arahan dari HPN. Kerja sama ini adalah salah satunya. Ini menjadi atensi khusus kami karena prospeknya besar dan sangat baik," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiket Kereta Api Tanjungkarang-Kertapati Habis Hingga 2 Januari 2023
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025