Bejat! Pria di Gadingrejo Pringsewu Tega Setubuhi Putri Kandung Sendiri
Pelaku SF (45) yang diduga telah menyetubuhi anak kandung sendiri yang masih dibawah umur saat diperiksa polisi. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Entah apa yang merasuki pikiran
SF (45) Warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu sehingga tega
menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih dibawah umur.
Akibat ulahnya itu, SF dijemput paksa polisi dari rumahnya Selasa (3/1/23) sekitar
pukul 02.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah polisi menerima laporan
pengaduan dari ibu kandung korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku.
"Korban masih berstatus pelajar SMP berusia 14 tahun.
Mirisnya lagi perbuatan bejat itu diduga dilakukan berkali kali selama hampir 3
tahun," Ujar Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakil
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Selasa (3/1/23).
Menurut Kasat, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pringsewu untuk
mendalami motif pelaku.
Pantauan Kupastuntas.co, di Mako Polres Pringsewu pada Selasa sore pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh petugas disalah satu ruangan penyidik. Dan informasi yang dihimpun saat ini korban dan ibu kandungnya juga masih berada di Polres Pringsewu untuk dimintai keterangan. (*)
Video KUPAS TV : 25 Kamar Mess Milik Grand Mercure di Bandar Lampung Ludes Terbakar
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









