Walikota Eva: Pejabat Jangan Banyak Tidur

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah kota, di Gedung Semergau, Selasa (3/1/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melantik pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemerintah kota, di Gedung Semergau, Selasa (3/1/2022).
Total yang dilantik sebanyak 68 orang yang terdiri Camat 1 orang, Lurah 30 orang, Sekertaris kecamatan 3 orang, Kabid 1 orang dan Kasi sebanyak 33 orang.
Dalam kesempatan itu, Eva berpesan agar semua pejabat terkhusus yang baru saja dilantik agar jangan memperbannyak tidur, namun harus selalu terjaga untuk mengayomi masyarakat.
"Tugas kita harus mengayomi masyarakat. Pejabat jangan banyak tidur, harus turun ke lapangan melihat masyarakat," kata Walikota Eva, saat memberikan keterangan.
Karena jelasnya, kota Tapis Berseri sudah baik maka kedepan ini harus menjadi lebih baik lagi dengan semua program di 2023 harus terealisasi dengan baik.
"Lurah dan camat yang baru dilantik harus bisa langsung kerja dan menginformasikan semua program ke masyarakat di Bandar Lampung," tegasnya.
Maka kata Eva, semua pejabat ini harus bisa membantu dan juga bertanggungjawab atas tugasnya. "Karena kondusipnya suatu kecamatan tergantung camat nya masing-masing," sambungnya.
Terlebih lanjutnya, di tahun 2023 ini pemerintah pusat akan memberikan penambahan dana alokasi khusus (DAK) untuk masyarakat melalui kelurah dan kecamatan.
"Sehingga dana ini juga harus diperuntukan bagi kesejahteraannya masyarakat," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dukung Pemilu 2024, Disdukcapil Lamteng Siapkan 100 Ribu Blangko e-KTP
Berita Lainnya
-
Tak Tertandingi, Pelindo Regional 2 Panjang Raih Back-To-Back Champion Liga Minisoccer Kapolda Lampung
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Tertabrak Kereta, Pria di Bandar Lampung Tewas Tubuh Terbelah Dua
Sabtu, 23 Agustus 2025 -
Ketika Layanan Kesehatan Tercemar Gegara Kasus Pungli
Sabtu, 23 Agustus 2025