Gelapkan Motor Pengunjung Wisata, Remaja di Lamsel Dibekuk Polisi

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mpolsek Kalianda. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Modus pinjam sepeda motor dan tidak dikembalikan, seorang remaja berinisial N (16) diamankan Unit Reskrim Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto menerangkan, pelaku melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor pada Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Adapun Tempat Kejadian Perkara di pemandian air panas Way Belerang Sukamandi, Kelurahan Bumi Agung, Kecamatan Kalianda," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (11/1/2022).
Mulanya, korban berinisial JAP (15) pelajar wanita asal Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, tengah berkumpul bersama kawan-kawannya di pemandian air panas Way Belerang Sukamandi.
"Lalu pelaku mendatangi korban bermaksud untuk meminjam sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 2474 DAI milik korban," lanjut AKP Sugianto.
Korban yang tidak menaruh curiga lantas meminjamkan sepeda motornya, namun malang motor tersebut tidak kembali lagi dan tidak diketahui rimbanya.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp15 juta dan melapor ke Kantor Polsek Kalianda guna proses lidik dan sidik lebih lanjut," ungkapnya.
Mendapati laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda pada hari Selasa 10 Januari 2023 sekitar jam 00.15 WIB. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah menggelapkan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," cetus Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan 1 sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa nopol dengan nomor rangka MH1JM8113NK944489 dan nomor mesin JM81E1946226 milik korban.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 372 KUH Pidana," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Rem Blong, Truk Muat Batu Bara Masuk Jalur Penyelamatan Pelabuhan Bakauheni
Berita Lainnya
-
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Way Urang, Kerugian Capai Rp300 Juta
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Gejolak Enam Bulan Pemerintahan Egi–Syaiful, Empat Pejabat Eselon II Lampung Selatan Mundur
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kabid Satpol PP Lampung Selatan Terseret Korupsi Rp 2,8 Miliar, Resmi Ditahan Kejari
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Eks Menag Yaqut Cholil Dicegah KPK ke Luar Negeri
Selasa, 12 Agustus 2025