Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Gubernur Arinal

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 105 pejabat di Gedung Balai Keratun, Jum'at (13/1/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 105 pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22.23/11/VI.04/2023 yang berlangsung di Lantai III Gedung Balai Keratun Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (13/1/2023).
Usai melakukan pelantikan Gubernur Arinal meminta, kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dan menguasai bidang tugasnya masing-masing.
"Saya minta kepada seluruh pejabat untuk dapat bekerja dengan semangat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja dan memberikan pelayanan," kata Arinal.
Arinal mengungkapkan, jabatan merupakan suatu tanggungjawab dan kehormatan sehingga harus dijalankan sebaik mungkin mulai dari aspek administratif hinggga aspek moral.
"Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tapi kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik dan melanggar kode etik," tutup Arinal. (*)
Video KUPAS TV : Ikon Lampung Tanah Lada Nyaris Tinggal Kenangan
Berita Lainnya
-
PBAK 2025, Rektor UIN RIL Tekankan Mahasiswa Implementasikan Ekoteologi
Selasa, 26 Agustus 2025 -
PBAK UIN RIL 2025 Kukuhkan Ribuan Mahasiswa Baru
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Amel: Temuan BPK Soal Alsintan di Lampung Hanya Administrasi, Tak Ada Kerugian Negara dan Tak Ada Kaitannya dengan Anggota DPR RI
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Pupuk Subsidi Asal Lampung Diselundupkan ke Bangka, 24 Ton Diamankan Polisi
Selasa, 26 Agustus 2025