Lantik 105 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Pesan Gubernur Arinal
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 105 pejabat di Gedung Balai Keratun, Jum'at (13/1/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 105 pejabat administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.22.23/11/VI.04/2023 yang berlangsung di Lantai III Gedung Balai Keratun Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Jum'at (13/1/2023).
Usai melakukan pelantikan Gubernur Arinal meminta, kepada seluruh pejabat yang dilantik untuk dapat bekerja sebaik-baiknya dan menguasai bidang tugasnya masing-masing.
"Saya minta kepada seluruh pejabat untuk dapat bekerja dengan semangat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja dan memberikan pelayanan," kata Arinal.
Arinal mengungkapkan, jabatan merupakan suatu tanggungjawab dan kehormatan sehingga harus dijalankan sebaik mungkin mulai dari aspek administratif hinggga aspek moral.
"Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tapi kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik dan melanggar kode etik," tutup Arinal. (*)
Video KUPAS TV : Ikon Lampung Tanah Lada Nyaris Tinggal Kenangan
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Demo di Kantor Pemprov dan DPRD Lampung, Ini Daftar Tuntutannya
Senin, 15 Juni 2026 -
Jelang Demo Mahasiswa, Akses Masuk Halaman Kantor DPRD dan Pemprov Lampung Dipasang Kawat Berduri
Senin, 15 Juni 2026 -
Rapat Pleno TPAKD Lampung 2026: Perluas Inklusi Keuangan, Perkuat Pertumbuhan Ekonomi
Minggu, 14 Juni 2026 -
GEKIRA Gelar Rakernas dan Seminar Nasional 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Dukung Transformasi Ekonomi Nasional
Minggu, 14 Juni 2026








