Tangkap Penjual Es di Pringsewu, Polisi Sita 149 Butir Pil Keras Hexymer Siap Edar

Tersangka dan barang bukti saat diamankan. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Satuan Resnarkoba Polres Pringsewu menangkap HM (59) pada hari Jumat (13/1/2023), lantaran diduga mengedarkan ratusan butir obat keras ilegal jenis Hexymer.
HM ditangkap di rumahnya di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan HM yang berprofesi penjual es itu, petugas menyita 15 plastik klip berisi 149 butir siap edar, uang tunai Rp120 ribu dan sat buah dompet tempat tersangka menyimpan pil terlarang.
"Setelah dilakukan proses pemeriksaan dan ditetapkan menjadi tersangka, HM kini telah kami lakukan penahanan dirutan Polres Pringsewu," ujar Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Sabtu (14/1/2023).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras ilegal diwilayahnya yang diduga dilakukan tersangka HM.
"Berdasar laporan masyarakat serta hasil penyelidikan yang telah Polisi lakukan, tersangka HM diduga keras terlibat dalam kasus tersebut dan kemudian langsung kita amankan," lanjutnya.
Di hadapan Polisi, tersangka HM mengaku sudah 5 bulan ini melakoni bisnis jual beli obat keras ilegal tersebut.
"Pengakuan tersangka, obat keras ilegal tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal dan kemudian diedarkan di wilayah Pringsewu dengan sasaran anak-anak remaja hingga orang dewasa," ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
"Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 Milliar," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Berita Lainnya
-
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025 -
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025