Dinas PUPR Lambar Anggarkan Rp2,2 Miliar Untuk Perbaiki 9 Fasilitas

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,2 Miliar untuk menangani sejumlah fasilitas bangunan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat Ir Ansari, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Alex Wijaya mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2023.
"Untuk tahun anggaran 2023, kita mengalokasikan anggaran sebesar kurang lebih Rp2,2 miliar untuk pengerjaan 9 fasilitas termasuk di dalamnya pembangunan taman Lamban pancasila, pembangunan parkir GSG Sumber Jaya," kata Alex, Senin (16/01/2023).
Kemudian rehabalitasi kantor camat sukau, rehabilitasi rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda), sarana lapangan tembak Kodim, mess Kejari Lampung Barat, pengembangan Spam, perbaikan drainase asrama polisi dan kegiatan sanitasi Pekon Sukaraja.
Alex menuturkan, untuk pengerjaan diperkirakan pada pertengahan tahun 2023. Sebab, untuk tahap lelang dan sebagainya baru akan dilakukan sekitar bulan maret hingga April mendatang.
Alex mengatakan, tahun ini tidak mendapatkan dana alokasi khusus dari pusat sehingga kegiatan yang dilakukan hanya mengandalkan anggaran yang tersedia dari APBD.
"Tahun kemarin kita masih mendapatkan DAK tetapi untuk tahun ini kita udah enggak dapat lagi semua di alokasikan dari APBD itu pun masih terbatas, karena contohnya saja untuk taman lamban pancasila kita usulkan Rp1,8 Miliar terealisasi hanya Rp200 Juta jadi sangat jauh," pungkas Alex. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Masuk Zona Risiko Tinggi Bencana Alam, Pemerintah Perkuat Strategi Penanggulangan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Lampung Barat Hasilkan 35,4 Ton Sampah Per Hari, Hanya 32,54 Persen yang Tertangani
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Parosil Wanti-wanti Kades Tidak Gegabah Ganti Aparat Pekon
Selasa, 26 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025