Dinas PUPR Pringsewu Anggarkan Rp24,8 Milliar Untuk Peningkatan Jalan Tahun 2023
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu Ikromi Fahmi saat diwawancarai di ruangnya. Selasa, (17/01/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menganggarkan sebesar Rp24.835.680.000 untuk peningkatan jalan. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pringsewu Ikromi Fahmi merincikan, peningkatan jalan yang bersumber dari DAK tahun 2023. Pertama, penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) ruas Jalan Sukoharjo III Barat - Waya Krui (Jl. Raya Sukoharjo) dengan pagu anggaran Rp18.600.000.000.
Kedua, peningkatan jalan yang bersumber dari DAK tahun 2023. Yaitu penanganan long segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) untuk ruas Jalan Siliwangi - Banyu Urip (Jl. Padjajaran) dengan pagu anggaran Rp3.885.680.000.
"Sedangkan untuk yang bersumber dari APBD tahun 2023. Pertama, untuk rekonstruksi atau peningkatan Kapasitas Struktur Jalan sd AC-WC Ruas Jalan Tulung Agung - Mataram (Jl. Raya Tulung Agung) dengan pagu anggaran Rp850.000.000," kata Ikromi saat diwawancarai. Selasa, (17/01/2023).
Kedua, untuk rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur Jalan sd AC-WC Ruas Jalan Rejosari - Bumi Arum dengan pagu anggaran sebesar Rp850.000.000.
"Ketiga, untuk rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan sampai dengan HRS - WC Ruas Jalan Jalan Nasional - Jalan Asem (Jl. Dewi Ratih III) dengan pagu anggaran Rp325.000.000," tegasnya.
Lalu, rekonstruksi peningkatan kapasitas struktur jalan sampai dengan HRS - WC ruas jalan Sidoarjo - Pringombo dengan pagu anggaran sebesar Rp325.000.000. (*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









