Dinas P3KB Dampingi Pemulihan Psikologis Korban Persetubuhan Oknum Kepsek di Pesibar

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Butuh waktu hampir 5 tahun lamanya bagi Bunga (18) bukan nama sebenarnya, untuk menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang diterima dari seorang kepala sekolah berinisial M (57) warga Pekon Way Batang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah Bunga melapor. Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap M. Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan, aksi bejat M dilakukan tahun 2017 silam, atau saat Bungga masih duduk di kelas 6 SD.
Ari menceritakan, M diketahui memakai modus mengajak Bunga untuk mengoreksi nilai ujian. Kesempatan itu digunakan M untuk mencabuli korban. Hal tersebut dilakukan di dua tempat berbeda, yakni sekolah dan rumah pelaku.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) telah melakukan pemdampingan terhadap bunga (18) korban persetubuhan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Pekon (Desa) Way Batang Kecamatan Lemong berinisial M (57).
Baca juga : Bejat! Oknum Kepala Sekolah di Pesibar Setubuhi Anak di Bawah Umur
Kepala Dinas P3KB Budi Wiyono mengatakan, pihaknya telah membawa korban untuk dilakukan pendampingan ke Psikolog yang ada di Bandar Lampung, bahkan dua bulan sebelumnya juga telah dilakukan pendampingan terhadap kondisi psikologis korban meskipun saat itu terduga pelaku belum dilakukan penangkapan karena kurang nya alat bukti.
"Seminggu yang lalu korban sudah kita bawa ke Psikolog di Bandar Lampung untuk melakukan pendampingan terhadap kondisi psikis korban, kondisi korban saat ini alhamdulilah berangsur membaik, namun saat ini keberadaan korban masih di rahasiakan karena itu permintaan keluarga," kata Budi saat di konfirmasi, Rabu (18/01/2023).
Baca juga : Terungkap! Ini Motif Oknum Kepala Sekolah di Pesibar Setubuhi Anak di Bawah Umur
Budi memastikan, saat ini korban sudah kembali ke Pesisir Barat setelah dilakukan pendampingan langsung oleh Psikolog.
“Kami berharap kondisi korban bisa segera pulih dan trauma
yang di alami bisa sembuh serta korban tetap bisa melanjutkan sekolah seperti
anak pada umumnya,” tutup Budi. (*).
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Masuk Zona Risiko Tinggi Bencana Alam, Pemerintah Perkuat Strategi Penanggulangan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Lampung Barat Hasilkan 35,4 Ton Sampah Per Hari, Hanya 32,54 Persen yang Tertangani
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Parosil Wanti-wanti Kades Tidak Gegabah Ganti Aparat Pekon
Selasa, 26 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025