Harga Beras di Pasar Tradisional Bandar Lampung Terus Merangkak Naik

Pedagang beras yang ada di Pasar Tugu Kota Bandar Lampung, Kamis (19/1/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Harga beras baik premium maupun medium di beberapa pasar tradisional
yang ada di Kota Bandar Lampung terus menunjukan adanya kenaikan.
Budi (55) salah seorang
pedagang beras di Pasar Tugu, menjelaskan jika kenaikan harga beras terjadi
secara berangsur-angsur dan sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022 yang
lalu.
"Naik nya secara
berangsur-angsur dari beberapa bulan yang lalu. Sekarang beras medium dari yang
sebelumnya Rp8.500 per kilogram jadi Rp11.500 per kilogram, untuk premium dari
Rp12.000 per kilogram jadi Rp12.500 per kilogram," katanya saat ditemui
kupastuntas.co, Kamis (19/1/2023).
Budi menjelaskan dengan
adanya kenaikan harga tersebut, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk
mengurangi jumlah beras yang dibeli.
"Kalau misal
sebelum naik belinya 5 kilogram maka sekarang dikurangi jadi 3 kilogram.
Sebenernya kalau untuk stok tidak sulit tapi memang dari distributor nya sudah
naik jadi ya mengikuti," katanya.
Hal senada juga
disampaikan oleh Suryati (41) pedagang sembako yang ada di Pasar Perumnas Way
Halim. Ia mengungkapkan jika kenaikan beras terjadi sejak beberapa bulan
terakhir.
"Naik memang sudah
dari beberapa bulan yang lalu. Sekarang untuk medium dari sebelumnya Rp8.500
per kilogram sekarang jadi Rp10.000 sampai Rp11.000. Sedang untuk premium dari
Rp10.000 sekarang jadi Rp12.000 sampai Rp13.000 per kilogram," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni,
menjelaskan jika pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama dengan
satgas pangan Polda Lampung.
"Kita akan
koordinasi dengan satgas pangan Polda Lampung untuk mengetahui lebih jauh
kemana saja beras dan gabah Lampung keluar. Kalau Perda larangan gabah kelaur
daerah memang ada tapi dalam Perda tersebut tidak ada sanksi pidana sehingga
kurang kuat aparat penegak hukum untuk menegakkan perda tersebut," kata
dia.
Elvira menjelaskan jika
memang tidak masalah jika beras dari Lampung keluar daerah. Hal tersebut karena
Lampung menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional dan ikut mendukung
ketahanan pangan nasional.
"Namun yang kita
khawatirkan ini beras dari Lampung keluar Indonesia dalam bentuk ilegal. Atau
mungkin ada pihak yang mecoba mencari keuntungan pribadi dengan menahan beras
di gudang dan dikeluarkan pas lebaran nanti," jelasnya.
Menurutnya, Perum Bulog
Regional Lampung juga telah menggelontorkan beras untuk mengendalikan harga ke
beberapa mitra atau Rumah Pangan Kita (RPK) dengan harga rendah. Namun hal
tersebut belum banyak berpengaruh terhadap penurunan harga.
"Mungkin ini dari sisi volume juga kurang, kami sudah minta agar Bulog dapat menambah volume. Dari sisi penerima juga mungkin akan lebih efektif jika yang menerima langsung rumah tangga daripada di salurankan kepada mitra," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025