• Selasa, 08 Juli 2025

Harga Beras di Pasar Tradisional Bandar Lampung Terus Merangkak Naik

Kamis, 19 Januari 2023 - 10.00 WIB
505

Pedagang beras yang ada di Pasar Tugu Kota Bandar Lampung, Kamis (19/1/2023). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Harga beras baik premium maupun medium di beberapa pasar tradisional yang ada di Kota Bandar Lampung terus menunjukan adanya kenaikan.

Budi (55) salah seorang pedagang beras di Pasar Tugu, menjelaskan jika kenaikan harga beras terjadi secara berangsur-angsur dan sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022 yang lalu.

"Naik nya secara berangsur-angsur dari beberapa bulan yang lalu. Sekarang beras medium dari yang sebelumnya Rp8.500 per kilogram jadi Rp11.500 per kilogram, untuk premium dari Rp12.000 per kilogram jadi Rp12.500 per kilogram," katanya saat ditemui kupastuntas.co, Kamis (19/1/2023).

Budi menjelaskan dengan adanya kenaikan harga tersebut, banyak masyarakat yang lebih memilih untuk mengurangi jumlah beras yang dibeli.

"Kalau misal sebelum naik belinya 5 kilogram maka sekarang dikurangi jadi 3 kilogram. Sebenernya kalau untuk stok tidak sulit tapi memang dari distributor nya sudah naik jadi ya mengikuti," katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Suryati (41) pedagang sembako yang ada di Pasar Perumnas Way Halim. Ia mengungkapkan jika kenaikan beras terjadi sejak beberapa bulan terakhir.

"Naik memang sudah dari beberapa bulan yang lalu. Sekarang untuk medium dari sebelumnya Rp8.500 per kilogram sekarang jadi Rp10.000 sampai Rp11.000. Sedang untuk premium dari Rp10.000 sekarang jadi Rp12.000 sampai Rp13.000 per kilogram," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, menjelaskan jika pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi bersama dengan satgas pangan Polda Lampung.

"Kita akan koordinasi dengan satgas pangan Polda Lampung untuk mengetahui lebih jauh kemana saja beras dan gabah Lampung keluar. Kalau Perda larangan gabah kelaur daerah memang ada tapi dalam Perda tersebut tidak ada sanksi pidana sehingga kurang kuat aparat penegak hukum untuk menegakkan perda tersebut," kata dia.

Elvira menjelaskan jika memang tidak masalah jika beras dari Lampung keluar daerah. Hal tersebut karena Lampung menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional dan ikut mendukung ketahanan pangan nasional.

"Namun yang kita khawatirkan ini beras dari Lampung keluar Indonesia dalam bentuk ilegal. Atau mungkin ada pihak yang mecoba mencari keuntungan pribadi dengan menahan beras di gudang dan dikeluarkan pas lebaran nanti," jelasnya.

Menurutnya, Perum Bulog Regional Lampung juga telah menggelontorkan beras untuk mengendalikan harga ke beberapa mitra atau Rumah Pangan Kita (RPK) dengan harga rendah. Namun hal tersebut belum banyak berpengaruh terhadap penurunan harga.

"Mungkin ini dari sisi volume juga kurang, kami sudah minta agar Bulog dapat menambah volume. Dari sisi penerima juga mungkin akan lebih efektif jika yang menerima langsung rumah tangga daripada di salurankan kepada mitra," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : Polda Lampung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Margatiga Lamtim