• Sabtu, 27 Juli 2024

Pemuda di Bandar Lampung Mengaku Dianiaya Oknum Anggota DPRD Tubaba

Rabu, 25 Januari 2023 - 19.33 WIB
597

Albet Setiawan saat menunjukkan kepala dan telinganya yang memerah setelah dipukul oknum anggota DPRD Tubaba. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemuda bernama Albet Setiawan (23) diduga dianiaya oleh oknum Anggota DPRD Tubaba di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, pada Selasa (24/1/2023) malam.

Korban Albet menceritakan awalnya pelaku datang ke kontrakannya mengaku sebagai Anggota DPRD Tubaba bernama Dedi Robiansyah hendak mencari kerabatnya bernama Beni (Ibeng).

"Jadi sekitar pukul 22.00, awalnya saya sedang duduk di teras rumah, datang sekitar 4 motor, anggota dewan itu datang ke kontrakan mencari kakaknya bernama Beni alias Ibeng," ujarnya.

Dirinya pun tak tahu menahu mengenai keberadaan Ibeng dan tak kenal akrab dengan orang yang dicari tersebut.

"Kenal biasa saja tapi saya tidak tahu keberadaannya, terus saya diseret ke dalam rumah, diancam secara verbal dan dihajar pas di dalam rumah, dipukuli," ucapnya.

Lalu, korban pun mengatakan yang mengetahui keberadaan Ibeng adalah tetangganya bernama Dita alias Omel.

"Terus Dita datang menolong saya, tapi dia (Dita) malah didorong sama Dedi (oknum DPRD Tubaba) sampai keluar rumah dan diancam verbal," imbuhnya.

Korban mengungkapkan selain oknum Anggota DPRD Tubaba tersebut, dirinya juga dikeroyok oleh ajudan dan rekan-rekan oknum tersebut.

"Saya dipukul sama Dedi (oknum DPRD Tubaba) dan ajudannya serta teman-teman lainnya sekitar 7 orang," katanya.

Tak hanya itu, korban Albet menceritakan oknum DPRD Tubaba tersebut juga membawa instansi lain guna mengintimidasi korban.

"Ada yang mengaku dari BNN, Jatanras, dan katanya juga orang Polda Lampung," jelasnya.

Atas penganiayaan oleh oknum DPRD Tubaba tersebut, korban Albet mengalami luka gores di punggung, dan gangguan pendengaran di telinga akibat pukulan.

"Belakang badan saya merah. Belakang kepala dipukul pakai helm, terus saya ditinju oleh Oknum DPRD Tubaba itu supaya mengaku Ibeng dimana, padahal saya tidak sembunyikan," imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung dan membuat surat visum di Rumah Sakit. Adapun nomor laporan polisi korban yakni LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandarlampung.

Sementara itu sampai berita ini diturunkan, oknum Anggota DPRD Tubaba, Dedi Robiansyah yang berasal dari fraksi Partai Gerindra itu belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.

Menanggapi kasus ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.

"Sudah kita terima," singkatnya. (*)