MAKI Siap Ajukan Praperadilan Jika Kejati Lampung 'Melempem' Tangani Kasus KONI dan DLH

MAKI Siap Ajukan Praperadilan Jika Kejati Lampung 'Melempem' Tangani Kasus KONI dan DLH. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman siap ajukan praperadilan jika Kejati Lampung 'melempem' (kiasan dari lembek atau tidak giat) tangani perkara korupsi KONI dan DLH Bandar Lampung.
Pasalnya, dirinya sudah merasa kecewa dengan penanganan Kejati Lampung dalam dua perkara korupsi itu yang hingga kini mangkrak. "Kecewa dan siap gugat praperadilan," kata Boyamin, saat dimintai keterangan, Kamis (26/1/2023).
Boyamin pun mendesak Kejati Lampung untuk segera menetapkan tersangka jika sudah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.
Sementara itu, Ketua LCW, Juendi Leksa Utama memberikan catatan atas dua perkara tersebut, yaitu penyidik harus segera dan tentu dengan hati hati menentukan sikap dan keputusannya terhadap perkara yang sedang ditangani, apakah akan ada penetapan tersangka atau akan dihentikan nantinya.
"Karena penetapan tersangka atau penghentian penyidikan memiliki konsekuensi hukumnya masing masing. Dan keputusan penyidik nanti akan memiliki potensi terbuka bagi tersangka atau publik untuk melakukan pengujian terhadap keputusan penyidik ke peradilan," ujarnya.
Maka apapun keputusan yang ditetapkan penyidik nanti, LCW berharap penyidik dapat mempertanggungjawabkan sikapnya kepada publik dengan argumentasi hukum yang kuat.
"Kita menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik atas penanganan perkara tersebut dengan alasan penyidik sedang mendalami mensrea nya dalam peristiwa itu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sidang Kasus Suap Karomani CS, Dosen Honorer Unila Terima Uang Titipan Rp 625 Juta
Berita Lainnya
-
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Polda Lampung Dalami Kasus Debt Collector Coba Rampas Mobil Warga di Bandar Lampung
Senin, 29 September 2025 -
Berikan Manfaat Bagi Warga Lampung, Tercatat 15 Ribu Pelanggan PLN Manfaatkan Promo Tambah Daya Hingga Triwulan III
Senin, 29 September 2025 -
Deni Ribowo Minta APH Turun Tangan Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
Senin, 29 September 2025