MAKI Siap Ajukan Praperadilan Jika Kejati Lampung 'Melempem' Tangani Kasus KONI dan DLH

MAKI Siap Ajukan Praperadilan Jika Kejati Lampung 'Melempem' Tangani Kasus KONI dan DLH. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman siap ajukan praperadilan jika Kejati Lampung 'melempem' (kiasan dari lembek atau tidak giat) tangani perkara korupsi KONI dan DLH Bandar Lampung.
Pasalnya, dirinya sudah merasa kecewa dengan penanganan Kejati Lampung dalam dua perkara korupsi itu yang hingga kini mangkrak. "Kecewa dan siap gugat praperadilan," kata Boyamin, saat dimintai keterangan, Kamis (26/1/2023).
Boyamin pun mendesak Kejati Lampung untuk segera menetapkan tersangka jika sudah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup.
Sementara itu, Ketua LCW, Juendi Leksa Utama memberikan catatan atas dua perkara tersebut, yaitu penyidik harus segera dan tentu dengan hati hati menentukan sikap dan keputusannya terhadap perkara yang sedang ditangani, apakah akan ada penetapan tersangka atau akan dihentikan nantinya.
"Karena penetapan tersangka atau penghentian penyidikan memiliki konsekuensi hukumnya masing masing. Dan keputusan penyidik nanti akan memiliki potensi terbuka bagi tersangka atau publik untuk melakukan pengujian terhadap keputusan penyidik ke peradilan," ujarnya.
Maka apapun keputusan yang ditetapkan penyidik nanti, LCW berharap penyidik dapat mempertanggungjawabkan sikapnya kepada publik dengan argumentasi hukum yang kuat.
"Kita menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan penyidik atas penanganan perkara tersebut dengan alasan penyidik sedang mendalami mensrea nya dalam peristiwa itu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Sidang Kasus Suap Karomani CS, Dosen Honorer Unila Terima Uang Titipan Rp 625 Juta
Berita Lainnya
-
PLN Melesat ke Fortune Global 500, Digitalisasi dan Beyond kWh jadi Kunci
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Pemprov Lampung Gratiskan Balik Nama Kendaraan dari Luar Daerah
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Satgas PKH Kejagung Sita 49.822 Hektar Lahan Ilegal di TNBBS
Sabtu, 02 Agustus 2025 -
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal Bersama BPJPH dan Gubernur, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal
Sabtu, 02 Agustus 2025