Sebabkan Antrean Panjang, Polisi Tertibkan Pengecor BBM di SPBU Kembahang Lambar
Personel Polres Lampung Barat saat menertibkan antrean kendaraan di SPBU Kembahang, Batu Brak, Kamis (26/01/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Karena sering dikeluhkan warga karena menyebabkan antrean panjang, personel Polres Lampung Barat (Lambar) turun tangan menertibkan pengecor BBM di SPBU Pekon (Desa) Kembahang, Kecamatan Batu Brak.
KBO Sat Samapta Polres setempat, Ipda AF Manurung mengatakan, kendaraan yang sering bolak balik mengisi BBM jenis Pertalite yaitu kendaraan jenis angkot.
"Karena sudah banyaknya keluhan dan laporan masyarakat, maka hari ini kami turun lagi ke lokasi. Seperti yang terlihat banyak sekali angkot yang bolak balik isi BBM jenis Pertalite," kata Manurung, saat ditemui di lokasi SPBU, Kamis (26/1/2023).
Ia mengaku, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi terhadap kendaraan yang bolak balik. Namun apabila sudah diimbau tapi masih saja dilakukan, maka dengan terpaksa akan di ambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku.
"Jika masih diulangi akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum. Ini tidak main-main, laporan masyarakat sudah banyak yang masuk ke kami," tegasnya.
Very, pengendara roda dua yang sedang antre mengapresiasi langkah polisi yang menertipkan pengecor yang merugikan masyarakat ,karena sering terjadinya kelangkaan BBM khususnya jenis Pertalite.
"Sebagai masyarakat kami kesulitan mendapatkan BBM jenis Pertalite, karena jam 12 siang sudah habis. Sedangkan apabila datang di bawah jam itu antreannya sangat panjang dan mobilnya itu-itu saja," terang Very.
Ia berharap, dengan ditertipkannya pengecor tidak lagi terjadi antrian panjang di SPBU Kembahang. Dengan begitu masyarakat bisa menikmati langsung dari SPBU dengan harga normal.
"Bukan dari pengecer yang harganya mencapai Rp12.000 hingga Rp13.000 per liter," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tahun, Ratusan Keluarga di Lambar Harapkan Penerangan Listrik PLN
Berita Lainnya
-
Fraksi ADEM Soroti Ketergantungan Fiskal dan Penurunan Belanja Modal dalam RAPBD Lampung Barat 2026
Senin, 10 November 2025 -
Pekerja Proyek Pembangunan Labkesmas Lambar Abaikan Keselamatan, Dinkes Kirim Surat Teguran
Senin, 10 November 2025 -
Saat Rimba Sumatera Kehilangan Suara
Senin, 10 November 2025 -
Masjid Megah Al-Muhajirin Senilai Rp 1,7 Miliar di Batu Ketulis Lambar Resmi Berdiri, Bukti Kekuatan Swadaya Umat
Minggu, 09 November 2025









