Miliki 3 Paket Sabu, Seorang Petani di Lamsel Ditangkap Polisi
Tersangka Joko Prasetyo (23) beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Katibung. Foto: Handik/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang petani bernama Joko Prasetyo (23) ditangkap anggota Polsek Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) gegara kedapatan memiliki narkoba golongan I jenis sabu.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka Joko diamankan pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Tersangka Joko tercatat sebagai warga Desa Sukamaju, Kecamatan Katibung yang kesehariannya adalah seorang petani," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Sabtu (28/1/2023) pagi.
Pelaku ditangkap usai polisi mendapat laporan warga bahwa di sebuah rumah dua lantai di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan ada orang yang sedang menggunakan sabu.
"Saat kami lakukan penggerebekan di rumah tersebut, petugas mendapati 3 paket kecil sabu dan alat hisap shabu lengkap," lanjutnya.
Bersama pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu dompet warna hijau, satu dompet hitam berisi 3 paket sabu, plastik sisa pakai, alat hisab sabu lengkap, satu timbangan digital dan satu handphone Vivo warna biru.
"Tersangka akan kita jerat menggunakan Pasal 114, 112, 127 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : BNNK Lamsel Tes Urine 41 Warga Binaan dan 10 Pegawai Lapas Kalianda
Berita Lainnya
-
Inspektorat Lamsel Ungkap Pegawai Dinkes Terima Rp 3 Juta Tiap Bendahara Puskesmas
Kamis, 04 Juni 2026 -
Gara-gara Utang 210 Juta, Ibu di Natar Laporkan Anak Kandung ke Polisi
Kamis, 04 Juni 2026 -
Dua Pemuda Bobol Warung di Desa Rangai Tri Tunggal Lampung Selatan, Gasak Uang 4 Juta dan Puluhan Rokok
Kamis, 04 Juni 2026 -
Massa Kepung Rumah Kades di Lampung Selatan, Brimob Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curat
Selasa, 02 Juni 2026








