Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Bypass Sukabumi Bandar Lampung
Tampak warga dan pengendara lain saat melihat korban kecelakaan di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Kelurahan Sukabumi. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - HO (42), pengendara sepeda
motor Honda Revo berplat BE 3892 HQ tewas terlindas truk tronton bermuatan
batubara berplat BE 8170 AUA usai gagal menyalip dari kiri di Jalan Bypas Soekarno
Hatta, Kelurahan Sukabumi atau tepatnya depan Hotel Puri Intan sekitar Fly Over
Antasari, pukul 11.30, Minggu (29/1/23).
Babinsa Kelurahan Sukabumi Indah, Peltu Adi Purnomo
mengatakan awalnya truk tronton muatan batubara datang dari arah Rajabasa
menuju Panjang dengan kecepatan lambat.
"Saat di depan Hotel Puri Intan, korban yang mengendarai
motor Revo datang menyalip truk dari kiri, terus kesenggol mobil yang mau
parkir," ujarnya.
Lalu, pengendara Revo oleng dan terjatuh hingga tergilas ban
mobil belakang tronton. Akibat kejadian itu, pengendara motor HO (42) meninggal
di tempat dan sepeda motor ringsek.
"Arus lalulintas sempat macet lama karena banyak
kendaraan yang berhenti melihat kejadian," ucapnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar
Lampung Ipda Gunawan membenarkan kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan korban sudah dibawa ke rumah sakit dan
motor serta mobil diamankan.
"Sudah kami evakuasi semua, meminta keterangan
saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," imbuhnya. (*)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








