Suami Diduga Kurung Istri dan Anak di Kedamaian Dibebaskan Polisi, Ini Alasannya
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni Aryanto. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rudi, seorang suami dan bapak
yang diduga kurung istri dan 5 orang anaknya di Jalan Antasari, Kelurahan
Kedamaian, Tanjung Karang Timur akhirnya dibebaskan dan dipulangkan ke
keluarganya karena tidak ada unsur pidana dan laporan polisi. Minggu
(29/1/2023).
Saat dihubungi, Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Doni
Aryanto mengatakan pihaknya telah membebaskan dan mempulangkan Rudi karena
korban yakni sang istri bernama Parlina tidak melaporkan kejadian tersebut dan
tidak ada juga tanda-tanda kekerasan fisik maupun penyekapan yang dialami
korban.
"Suami istri sudah kita periksa sekitar 24 jam kemarin,
sekarang sudah dipulangkan. Itu cuma salah paham aja. Warga mengira ada
penyekapan, padahal tidak ada. Istrinya juga tidak mau buat laporan dan tidak
ditemukan juga tanda-tanda kekerasan, makanya tidak bisa kita tindak lanjuti
dan kita tidak punya dasar hukum melakukan penahanan," ujarnya.
Doni mengungkapkan kedua belah pihak sudah berdamai. Namun,
sang istri enggan rujuk dengan suami dan memutuskan untuk pulang ke keluarganya.
"Sudah berdamai, tapi intinya istrinya ingin berpisah
dengan suaminya karena sudah tidak cocok lagi," ucapnya.
BACA JUGA: Motif
Cemburu, Suami di Kedamaian Bandar Lampung Sekap Istri dan Anak-anaknya Selama
3 Hari
Ia menjelaskan penyekapan itu merupakan bahasa yang
digemborkan oleh para tetangga lantaran iba melihat anak korban berjumlah 8
orang.
"Jadi penyekapan itu bahasa tetangganya, karena kasihan
melihat anaknya banyak seolah-olah dikurung dan disekap, lalu diviralkan,"
ucapnya.
"Sebenarnya itu bukan penyekapan, tapi dikunci pintunya
dari luar. Jadi ketika anaknya mau sekolah, disuruh kunci dan pas pulang pintu
itu dibuka lagi," tambahnya.
Sebelumnya, viral video seorang suami diduga sekap istri dan
8 anak di sebuah kontrakan di Jalan Antasari, Kedamaian, Tanjung Karang Timur,
Bandar Lampung.
Diketahui suami tersebut bernama Rudi yang berprofesi
sebagai pak ogah di Jalan Antasari yang tak jauh dari rumah. Usai viral, Polsek
Tanjung Karang Timur langsung mengamankan Rudi, bapak yang kurung istri dan
anaknya. (*)
Berita Lainnya
-
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026 -
Menuju Kursi Rektor ITERA: Tiga Kandidat Lolos Setelah Ujian Tertutup
Selasa, 21 April 2026 -
Gandeng PMI, PLN UID Lampung Rutin Gelar Donor Darah
Selasa, 21 April 2026 -
Mangkir Panggilan Pertama, Kejati Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Arinal Djunaidi
Selasa, 21 April 2026








