Hadiri Rakerda Gerindra, Wahrul Fauzi: Menemani Ayah
Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Nasdem, Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Nasdem, Wahrul Fauzi Silalahi terlihat di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Lampung, di Graha Wangsa, Bandar Lampung, Senin (30/1/2023).
Bahkan Wahrul terlihat mengenakan kemeja putih ala-ala atribut kader Gerindra, namun berlogo kantor hukum miliknya.
Saat ditanyai mengenai kehadirannya, ia mengaku kehadirannya ke Rakerda Gerinda hanya untuk menemani sang ayah Faisol Djausal yang ada di sampingnya.
Sang ayah Faisol sendiri juga merupakan ayah kandung Ketua DPD Gerindra Lampung, Rakhmat Mirzani Djausal.
"Saya hanya mendampingi ayah (sambil menunjuk Faisol Djausal)," kata Wahrul, saat dimintai keterangan.
Ia juga menegaskan jika dirinya saat ini masih kader Partai Nasdem, dan masih sebagai dewan dari Partai Nasdem.
"Semua hadir di sini, saya masih (kader Nasdem) kan masih di Dewan, ini bentuk ketaatan saya kepada ayah," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Lampung, Mirzani Djausal menegaskan, Wahrul Fauzi hadir di agenda Rakerda partai Gerindra sebagai perwakilan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
"Tadi dia (Wahrul Fauzi Silalahi) mewakili IPSI," kata Mirzani, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (30/1/2023) malam.
Terkait ada kabar mengenai kepindahan Wahrul ke Gerindra, Mirza hanya menyampaikan kalau yang berangkutan saat ini masih kader Nasdem.
"Masalah pindah atau ga pindah, dia kan masih Nasdem," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Penyandang Disabilitas di Metro Lampung Butuh Ambulans
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








