Kepergok, Pencuri Motor Nyaris Dihakimi Massa di Lamteng
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Gunung Sugih. Foto: Towo/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tekab 308 Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah (Lamteng) menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Senin (30/1/2023) sekitar pukul 16.50 WIB.
Kapolsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiarto, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pelaku diamankan setelah nyaris dihakimi warga usai kepergok saat mencoba mencuri motor di Jalan Silika, Dusun Mojo Agung, Kelurahan Seputih Jaya.
Pelaku yakni Obi Erlanda (22) warga Tanjung Ratu, Way Pengubuan akhirnya ditangkap di Kampung Adi, Jaya Terbanggi Besar usai dilakukan pengejaran dari tempat kejadian perkara (TKP) di Mojo Agung.
Dalam aksinya pelaku mencuri motor Beat warna biru putih dengan nomor polisi BE 5226 IW milik Sri Lestari warga Kampung Adi jaya.
"Saat itu Korban sedang main ke rumah saudaranya, tidak lama usai parkir motor, saudaranya melihat motor Sri diambil oleh pelaku dan kabur ke arah Kampung Adi jaya," kata Wawan, saat memberikan keterangan.
Setelah itu, saksi dan korban bersama warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Kampung Adijaya, komplek Lapangan PU, dan langsung menhubungi pihak kepolisisan.
"Namun karena banyak massa yang datang, pelaku nyaris dihakimi oleh massa. Untungnya kita segera datang dan mengamankan pelaku untuk mengantisipasi tindakan arnakis. Lalu pelaku kita bawa ke Mapolsek Gunung Sugih," terangnya.
Kapolsek menjelaskan, dari informasi beberapa saksi, diketahui pelaku melakukan aksinya tidak sendiri, karena ada satu pelaku lain berinisial YO saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 dengan Ancaman 9 Tahun Penjara," tegasnya.
Kapolsek juga menghimbau pada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar mengunci kendaraan dengan baik. "Gunakan kunci tambahan agar aman," imbaunya.
Sementara pelaku Obi Erlanda mengaku sudah 5 kali melakukan pencurian motor di daerah Yukum Jaya, Bandar Agung Puskesmas, Indra Putra Subing, JNT Poncowati.
"Saya menjual dengan harga Rp3,5 juta. Kita bagi dua sama YO," akunya. (*)
Video KUPAS TV : Polisi Tangkap Tiga Pencuri 40 Tandan Pisang di Tanggamus
Berita Lainnya
-
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025 -
Dalang Penusukan Sopir Truk Asal Lampung Dibekuk Polisi, Dua Pelaku Masih Diburu
Selasa, 16 Desember 2025 -
SGC Gandeng Petani Lampung Tengah, Targetkan Produksi Gula dari Negeri Sendiri
Senin, 15 Desember 2025 -
Apel Perdana Plt Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri Tekankan ASN Harus Dekat dengan Masyarakat
Senin, 15 Desember 2025









