Oknum Polisi Tembak Warga Way Kanan, Ini Penjelasan Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowodi, saat memberikan keterangan. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menanggapi peristiwa penembakan warga Waykanan bernama Ansori (32), oleh Oknum polisi.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi, karena dua oknum polisi tersebut melakukan penjagaan patroli di PT. PT Adi Karya Gemilang (AKG) Bahuga Way Kanan, dan menemukan Ansori tersebut di area perusahaan tanpa izin.
"Kejadian tersebut terjadi pada dinihari, pada Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 00.00 WIB. Dua oknum polisi yang bertemu dengan Ansori itu, dan sudah diberikan peringatan kepada Ansori, dan ia menggunakan kendaraan jenis pickup, dan diduga melakukan tindak pidana pencurian," kata Pandra, (31/01/2023).
Lanjutnya, pada saat diberikan peringatan oleh dua oknum polisi itu dan tidak diindahkan, bahkan sampai melarikan dan terlihat niat untuk menabrakan kendaranya kepada petugas yang tengah melakukan penghadangan.
"Dengan seketika itu juga refleks diberikan upaya penembakan peringatan sekaligus untuk menghentikan kendaraan. Memang juga adanya kegelapan, sehingga senjata diarahkan kemobil tersebut mengakibatkan terluka. Pertolongan pertama katanya, dilakukan di Puskesmas terdekat Mesir Ilir, disana dan dinyatakan telah meninggal dunia," jelasnya.
Pasca kejadian tersebut, upaya yang dilakukan adalah menerjunkan personel dari Polres Way Kanan serta Polda Lampung untuk menangani masalah tersebut.
"Memang masyarakat disana setelah kejadian penembakan, masyarakat melakukan perusakan, dan pembakaran terjadi pada tanggal 30 Januari 2023, dini hari sekitar pukul 01.00 hingga pukul 03.00 WIB," ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polres Waykanan dapat terkendali. Korps Brimob Polda Lampung telah diterjunkan diwilayah tersebut.
Saat ini kedua oknum tersebut, tengah diamankan oleh Propam Polda Lampung, untuk dilakukan pendalaman kasus tersebut dan saat ini tengah berlangsung.
"Harapanya, masyarakat dapat menahan diri dan tidak terpancing dalam hasutan, yang ada. Mari jaga situasi aman dan kondusif," tutup Pandra. (*)
Berita Lainnya
-
Lewat Apresiasi PLN Mobile, PLN UID Lampung Perkuat Engagement Pelanggan
Selasa, 21 April 2026 -
Dukung Program Sabuk Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas
Selasa, 21 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas, Kombes Pol Indra Napitupulu Tekankan Sinergi Jaga Kondusivitas
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Kartini 2026, Kostiana: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Selasa, 21 April 2026








