Dua Personel PAM Polda Lampung di PT AKG Bahuga Diperiksa Intensif oleh Bidpropam

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dimintai keterangan. Selasa (31/1/2023).
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polda Lampung dari Bidang Propam gerak cepat melakukan pemeriksaan 2 Personel Pam polda Lampung yang melakukan upaya tindakan Kepolisian terhadap pelaku berinisial A yang meninggal dunia.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan pasca kejadian Dugaan Pencurian Tandan buah sawit, serta perusakan dan Pembakaran oleh massa di Areal PT AKG Bahuga, pada hari Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB.
"Bapak Kapolda Lampung telah memerintahkan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan untuk melakukan penyelidikan secara internal pasca kejadian," kata Pandra, saat memberikan keterangan, pada Selasa (31/1/2023).
Pandra menjelaskan, 2 Personel Dit Samapta Polda Lampung yang tengah bertugas, berdasarkan surat perintah dinas PAM di PT AKG Bahuga yang telah melakukan upaya Tindakan Kepolisian terhadap diduga Pelaku berinisial A yang menjadi Korban.
"Saat ini kedua personel tersebut telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif dalam rangka penyelidikan atas pertanggung jawaban pelaksanaan tugas, dimana kedua-nya telah menggunakan upaya tindakan kepolisian," lanjutnya.
Dijelaskan oleh Pandra, pemeriksaan terhadap kedua Personel Dit Samapta Polda Lampung tersebut, sebagai proses untuk mempertanggung jawabkan upaya tindakan Kepolisian kepada korban berinisial A, yang mengakibatkan meninggal dunia, dan juga untuk mendapatkan keterangan yang sebenarnya terjadi di (TKP) tempat kejadian perkara.
Sebelumnya, pandra menjelaskan, awal kejadian pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekitar pukul 23.00 WIB jelang dinihari personel PAM Dit Samapta Polda Lampung melaksanakan patroli di kebun sawit Blok 11.
Di tengah kegelapan malam saat dinihari, petugas melihat diduga ada pelaku berupaya mencuri buah sawit dengan menggunakan kendaraan roda-4 Pick-up bak terbuka, dan petugas berusaha menghentikan pelaku dengan cara melakukan mengeluarkan tembakan peringatan ke atas untuk diindahkan dan berhenti.
Namun diduga pelaku A, malah nekat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dengan kecepatan tinggi di tengah kegelapan malam dan berusaha mencederai petugas Kepolisian, dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya ke salah satu personel pengamanan PT AKG Bahuga yang menghadangnya.
"Karena posisi terdesak petugas tidak dapat menghindar, sehingga personel tersebut, secara refleks, gerak cepat guna menghentikan laju kendaraan, dan melakukan Upaya tindakan Kepolisian dengan melepaskan tembakan kearah mobil yang diduga mengenai pelaku yang berinisial A," jelas Pandra.
Pandra juga menjelaskan bahwa Pelaku berinisial A yang telah dilakukan Upaya Tindakan Kepolisian secara tegas oleh Personil Pam Dit Samapta Polda Lampung, sempat juga dibawa ke Puskesmas Mesir ilir namun jiwanya tidak dapat tertolong.
Dari hasil SKCK Catatan Kepolisian Pelaku berinisial A, pernah berurusan dengan hukum sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-109/IV/2019/LPG/RES WK/ SEK BUAY BAHUGA, tanggal 12 April 2019, melakukan pencurian buah Kelapa Sawit sebanyak 250 tandan di PT AKG Bahuga, dan dilaporkan oleh pegawai atas nama PS, dan terhadap Pelaku berinisial A di Vonis oleh Hakim dan mendapatkan sanksi hukuman selama satu tahun sepuluh bulan.
Pandra berharap dengan adanya kejadian peristiwa tersebut kepada seluruh pihak, agar dapat memahami atas situasi yang sebenarnya terjadi, serta dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita Hoax,
"Mohon bantuan serta Kerjasama kepada para Tokoh-2 Informal seperti Para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda & Masyarakat, beserta seluruh Komponen Pemangku Kepentingan yang ada di Wilayah Kab Waykanan untuk dapat saling bersinergi, guna memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agar terciptanya Situasi Harkamtibmas yang kondusif di kabupaten Waykanan," tutupnya. (*)
Video Kupas TV : Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum Polisi di Lampung Akan Lapor ke Kapolri
Berita Lainnya
-
Mendadak! Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda Diganti
Rabu, 07 Mei 2025 -
Mugiyono Ditunjuk Jabat Plt Kadis TPHBun Lampung Selatan
Rabu, 07 Mei 2025 -
Petani di Palas Lamsel Resah PBB Naik, BPPRD: Tak Sampai Seratus Persen
Selasa, 06 Mei 2025 -
Ratusan Masyarakat Padati Samsat Kalianda untuk Pemutihan Pajak Kendaraan
Senin, 05 Mei 2025