• Kamis, 18 April 2024

Keluarga Korban Penembakan Oknum Polisi di Way Kanan Akan Lapor ke Kapolri

Rabu, 01 Februari 2023 - 08.27 WIB
387

Kerabat korban dan warga Dusun 2, Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Lampung saat melakukan pemakaman terhadap korban penembakan. Foto: Istimewa

Kupastuntas.co, Way Kanan - Keluarga besar Ansori, warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, yang tewas ditembak oknum personel Ditsamapta Polda Lampung akan melapor ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta keadilan.

Jenazah Ansori dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Dusun 2 Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Way Kanan, dengan diiringi puluhan warga setempat, Selasa (31/1). Hadir dalam pemakaman tersebut beberapa personel polisi dan TNI.

"Jenazah Ansori dimakamkan sekitar jam 10.30 WIB tadi. Pelayat yang mengantar sampai ke pemakaman ada sekitar 70 orang. Prosesi pemakaman juga disaksikan sejumlah personel polisi dan TNI,” kata kerabat korban berinisial LU usai pemakaman, Selasa (31/1).

LU mengatakan, pihak keluarga korban akan menempuh jalur hukum untuk meminta keadilan atas penembakan yang dialami Ansori. Keluarga korban berencana melaporkan oknum-oknum polisi yang menembak korban ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami akan melanjutkan perkara ini hingga ke Mabes Polri. Kami berencana melaporkan kasus ini ke Kapolri. Harapan kami persoalan ini dapat menjadi perhatian serius, agar penembakan seperti ini tidak kembali terjadi," ujarnya.

Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, oknum polisi yang melakukan penembakan telah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung. "Sedang diproses secara internal oleh Bid Propam Polda Lampung," katanya, Selasa (31/1).

Teddy mengatakan, polisi juga sedang menyelidiki peristiwa pencurian serta pembakaran fasilitas milik PT Adi Karya Gemilang (AKG). "Terkait pencurian dan pembakaran akan diusut tuntas. Semua masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Ia mengungkapkan, sebanyak 200 personil gabungan Polda dan Polres Way Kanan telah diterjunkan untuk mengamankan lokasi perusahaan pasca terjadi pengrusakan dan pembakaran oleh masyarakat.

"Kita mendapat BKO Polda Lampung, Brimob dan Dalmas Polda serta Polres sekitar 200 personel. Semua disiagakan sampai situasi kondusif demi rasa aman di Kabupaten Way Kanan," tandasnya.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin menyayangkan sikap oknum polisi yang menembak warga karena diduga mencuri buah sawit hingga meninggal dunia.

Watoni mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan saat anggota Polri akan menembak seseorang. Pertama, kata Watoni, polisi harus memberikan tindakan peringatan dengan menembak ke atas.

Kedua, melumpuhkan namun tidak mematikan seperti menembak di bagian kaki. Dan ketiga, penembakan yang mematikan dengan sasaran bagian tubuh yang bisa menyebabkan kematian.

"Untuk kasus yang terjadi di Way Kanan ini masa iya aparat polisi langsung melakukan tindakan mematikan. Secara etika penggunaan senjata api oleh oknum polisi ini perlu diperiksa. Apa alasan dia menambak sampai menyebabkan korban meninggal dunia," kata Watoni, Selasa (31/1).

Watoni minta Bid Propam Polda Lampung yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi harus menyampaikan hasilnya ke publik agar transparan.

"Tentu harus diungkapkan secara terbuka, karena ini bukan rahasia. Jadi harus transparan, seperti kasusnya Ferdi Sambo. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap kepolisian menurun akibat kasus ini," jelasnya.

Menurut Watoni, aparat kepolisian diperbolehkan ikut menjaga dan mengamankan perusahaan swasta sepanjang ada permintaan khusus dan harus resmi.

"Apabila ada permintaan secara resmi dari perusahaan ke kepolisian itu tidak dilarang. Tapi tugas penjagaan harus jelas, tidak serta merta polisi bisa melakukan tindakan mematikan. Ketika perusahaan resmi mengajukan permohonan dan selama satuannya memberikan izin boleh dilaksanakan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Ansori (32) warga Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, tewas ditembak oleh oknum personel Polda Lampung. Korban ditembak karena diduga mencuri tandan sawit milik PT Adi Karya Gemilang (AKG).

Sehari-hari korban bekerja sebagai sopir pada lapak sawit di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Bahuga. Kerabat korban berinisial LU mengatakan, korban ditembak dalam kondisi tidak sedang membawa tandan sawit.

"Informasinya korban tidak sedang membawa tandan sawit. Saat kejadian korban sedang berjalan di ruas jalan poros. Tiba-tiba korban dihadang lalu terkena tembakan," kata LU, Senin (30/1).

Ia mengungkapkan, korban meninggal dunia karena mengalami luka tembak pada bagian leher hingga tembus ke bawah ketiak sebelah kanan.

"Diduga senjata api yang dipakai untuk menembak korban adalah senjata laras panjang. Korban diduga ditembak oleh oknum polisi tapi tidak tahu dari kesatuan mana,” ungkapnya.

Pihak keluarga sudah membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan otopsi. Masyarakat setempat yang tidak terima atas kematian Ansori, lalu melakukan pencarian terhadap oknum polisi yang menembak korban.

"Semalam (Minggu malam) sekitar pukul 23.00 sampai 24.00 masyarakat mencari oknum polisi yang menembak korban hingga meninggal dunia,” katanya.

Karena tidak menemukan oknum polisi yang dicari, masyarakat meluapkan kekesalannya dengan membakar beberapa fasilitas milik PT AKG.

Beberapa fasilitas yang dibakar adalah alat berat, kendaraan truk, hingga gedung perusahaan. Polres Way Kanan dibantu Polda Lampung sedang menyelidiki kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi. (*)


Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Rabu, 1 Februari 2023 berjudul "Keluarga Korban Penembakan di Way Kanan Akan Lapor ke Kapolri"

Editor :