Kedapatan Bawa Ganja, Pemuda Lagi Asik Nongkrong Ditangkap Polisi di Lambar
Pemuda RD (18) saat diamankan polisi di Polres Lampung Barat. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sedang asyik nongkrong, seorang pemuda RD (18) di Pekon (Desa) Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu di amankan team khusus anti bandit (Tekab) 308 karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 2 bungkus plastik pada Rabu, (1/2/2023) sekitar pukul 23:00 WIB.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hapri mengatakan, penangkapan pemuda asa pekon Muara Baru tersebut bermula saat tim Tekab 308 melakukan patroli hunting C3.
"Kemudian saat tiba di Pekon Muara Baru kita melihat ada anak muda yang sedang nongkrong sehingga kita lakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut dan kita temukan narkoba jenis ganja sebanyak 2 bungkus plastik kecil," kata Ery saat di konfirmasi, Kamis (2/02/2023).
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari sosial media instagram dengan akun bernama Street-Line-Sumatra, untuk nominal harga dua bungkus plastik tersebut pelaku membayar sebesar Rp700 ribu.
Transaksi yang dilakukan antara pelaku dan penjual dilakukan secara online dimana pelaku diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp700 ribu ke rekening penjual, kemudian penjual mengirimkan barang tersebut ke Sukarame, Bandar Lampung.
"Setelah pelaku berhasil mentransfer uang pembelian kemudian pelaku mengirim kan alamatnya ke Sukarame di Bandar Lampung melalui Google maps kepada penjual setelah itu penjual mengirim ke alamat tersebut," ungkap Ery.
Kapolsek mengatakan, saat ini pelaku sudah di amankan menuju Polres Lampung Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Barat untuk pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Dan terduga pelaku dikenakan pasal penyalahgunaan Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-undang Narkotika NO.35 Tahun 2009," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026 -
PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun
Senin, 15 Juni 2026 -
Sekda Lambar Minta Camat dan Peratin Gencarkan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan
Senin, 15 Juni 2026








