Angka Kasus Perceraian di Pringsewu Menurun Sepanjang 2022
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Pringsewu - Humas Pengadian Agama (PA)
Kabupaten Pringsewu Ikhsan Purnomo mengatakan, terdapat penurunan perkara
perceraian di kabupaten setempat pada tahun 2022 jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Dimana pada tahun 2022 sebanyak 948 perkara, sedangkan pada
tahun 2021 sebanyak 1003 perkara. Ia mengatakan dari total keseluruhan kasus
perceraian tersebut, terbagi menjadi dua yakni cerai gugat dan juga cerai
talak.
"Kalau cerai gugat itu permohonannya dilakukan oleh
perempuan, sedangkan cerai talak itu dilakukan oleh pria. Jadi dari total
perkara yang masuk pada tahun 2022 adalah 948 kasus, dan yang sudah diputuskan
cerai sebanyak 889 kasus perceraian," jelas Ikhsan, Jumat (3/2/2023).
Ia menjelaskan, dari jumlah total 889 kasus perceraian di
Pringsewu tahun 2022, cerai gugat sebanyak 713 kasus, dan untuk cerai talak
sebanyak 176 kasus.
"Dari total 889 kasus perceraian tersebut 31 kasus
masih belum selesai atau mendapat putusan, sehingga akan dilanjutkan pada tahun
2023 ini," ungkapnya.
Sedangkan untuk tahun 2021, sebanyak 1003 perkara yang
masuk, total sebanyak 912 telah diputuskan bercerai.
"Cerai gugat tahun 2021 itu sebanyak 715 kasus,
sedangkan untuk cerai talak sebanyak 197 kasus. Untuk rentan usia terbanyak
yang mengajukan cerai adalah 31 sampai dengan 40 tahun," tandasnya.
Ia mengatakan, faktor utama yang menyebabkan perceraian di
Kabupaten Pringsewu adalah faktor perselisihan dan juga pertengkaran.
"Untuk faktor kedua yang mempengaruhi perceraian adalah
faktor ekonomi. Kami berharap, pada tahun 2023 ini kasus perceraian kembali
menurun, dimana para suami istri dapat menyelesaikan masalah tampa harus
melakukan perceraian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Musda, Nama Ririn Kuswantari Digadang-gadang Jadi Ketua DPD II Golkar Pringsewu
Rabu, 01 April 2026 -
Tragis! Ayah dan Anak di Pringsewu Tewas Tenggelam Saat Menjala Ikan
Minggu, 22 Maret 2026 -
THR ASN dan P3K Pringsewu Mulai Dicairkan, Pemkab Siapkan Anggaran Rp29,2 Miliar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Wagub Lampung Tinjau Perbaikan Jalan Ruas Pringsewu-Pardasuka, Perbaikan Permanen Dimulai Maret
Selasa, 24 Februari 2026








