Pemprov Lampung Siapkan Dua Rumah Singgah untuk Keluarga Pasien Tidak Mampu, Ini Alamatnya

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung menyiapkan dua rumah singgah untuk membantu pasien serta
keluarga pasien yang tidak mampu saat berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, menjelaskan
jika rumah singgah tersebut berada di Jalan Baladewa No.6, Kelurahan Tanah
Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dan di Jalan Sam Ratulangi No.64
Penengahan, Bandar Lampung.
"Kita memiliki dua rumah singgah untuk keluarga pasien
tidak mampu yang ada di Jakarta dan di Bandar Lampung. Untuk di Jakarta
memiliki daya tampung 25 orang dan yang ada di Bandar Lampung daya tampung nya
15 orang," kata dia saat dimintai keterangan, Minggu (5/2/2023).
Aswarodi menjelaskan jika pada tahun ini Pemprov Lampung
mengalokasikan anggaran Rp210 juta yang dipergunakan untuk penyewaan rumah
singgah serta untuk logistik seperti makanan dan minuman yang bisa digunakan
untuk keluarga pasien.
"Untuk fasilitas yang ada di rumah singgah itu seperti
kebutuhan dasar makanan seperti beras, telur maupun mie instan. Jadi kami
siapkan bahan dasar nya dan nanti bisa dimasak sendiri oleh keluarga pasien
yang tinggal di rumah singgah ," terangnya.
Menurutnya, keluarga pasien yang akan menggunakan rumah
singgah tidak dikenakan biaya namun harus melampirkan beberapa persyaratan
seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) serta surat sakit dari fasilitas
kesehatan tempat dirawat.
"Pengeluaran pengobatan kan mahal, belum lagi mencari
penginapan. Jadi rumah singgah ini bisa dimanfaatkan dan ini tidak ada batasan
berapa hari dia bisa menggunakan rumah singgah. Namun yang penting ada bukti
nya," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung,
Mikdar Ilyas, menjelaskan jika keberadaan rumah singgah memang sangat
dibutuhkan oleh masyarakat yang kurang mampu ketika ia tengah berobat.
"Tentu ini sangat dibutuhkan karena banyak pasien yang
datang dari tempat jauh. Apalagi ketika berobat jalan daripada dia harus kos
atau pulang pergi maka lebih baik memanfaatkan rumah singgah yang ada,"
kata dia.
Namun Mikdar berharap agar keberadaan rumah singgah bisa
terus ditambah sehingga lebih banyak lagi masyarakat kurang mampu yang bisa
memanfaatkan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
"Harapannya rumah singgah ini kamar nya bisa terus
ditambah jadi lebih banyak lagi masyarakat yang bisa memanfaatkan. Selain itu
fasilitas juga harus diperhatikan agar masyarakat nyaman," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
YBIL Gugat PT Bumi Persada Langgeng ke PN Tanjung Karang atas Sengketa Lahan di Kemiling
Selasa, 06 Mei 2025 -
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025