Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Tak Keluarkan Izin Miras Angel's Wing
Tempat Hiburan Malam Angel"s Wing di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung minta Pemerintah Kota (Pemkot) tegas terhadap penyegelan tempat hiburan malam Angel's Wing dan jangan mengeluarkan izin mirasnya. Senin (6/2/2023).
Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Hanafi Pulung mengatakan, jika izin miras Angel's Wing sampai dikeluarkan Pemerintah Kota Bandar Lampung, hal itu patut dipertanyakan.
"Kalau diizinkan tempat hiburan malam apalagi alkohol tidak bisa, patut kami pertanyakan. Dan akan kami panggil lurah, instansi yang mengeluarkan izin, serta pihak Angel's Wing," ujarnya.
Sebab menurutnya, untuk tempat hiburan malam sudah ada aturannya yakni berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan dan sekitarnya.
"Kalau untuk cafe dan restoran bisa lah masih ada toleransi. Tapi jika tempat hiburan malam tidak ada toleransi, terlebih di depannya bakal dibangun Masjid Agung Al Bakrie nantinya," ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya akan terus memantau tempat tersebut. Bagaimanapun dalihnya, jika tempat tersebut dijadikan tempat hiburan malam dan bahkan berbau alkohol tidak boleh dikeluarkan izinnya.
"Kami akan pantau terus, pemerintah tidak boleh mengeluarkan izin alkohol nya, jika dikeluarkan patut menjadi pertanyaan," tegasnya.
Sebelumnya, Walikota Bandar Lampung akhirnya menyegel THM Angel's Wing yang terletak di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Sabtu (4/2/2023) malam.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan penyegelan tersebut dilakukan karena perizinan Angel Wings, hanya bersifat cafe dan resto, padahal diduga cafe tersebut layaknya bar dan diskotik. (*)
Berita Lainnya
-
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026 -
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026








