Pemkab Lambar Dapat Tambahan Kuota BBM Bersubsidi, Adi Utama: Semoga Tidak Ada Pembatasan Lagi

Kegiatan Ngupi Bebakhong di Aula Kagungan Sekretariat Daerah Setempat, Senin (6/02/2023). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Kepala Bagian Sumber
Daya Alam (SDA) Sri Wiyatmi menyampaikan bahwa Pemkab Lambar tahun ini
mendapatkan penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan pertalite
sebanyak 28.941 kilo liter (KL).
Hal tersebut di
sampaikan Sri saat menghadiri kegiatan rutin ngupi bebakhong yang di gelar di
Aula Kagungan sekretariat daerah setempat, Senin (6/02/2023), penambahan kuota
tersebut kata Sri berdasarkan hasil koordinasi yang di lakukan pihaknya
beberapa waktu lalu.
"Berdasarkan
hasil rapat koordinasi pada minggu lalu kuota BBM di Lambar mendapat penambahan
untuk BBM jenis solar sebanyak 10.104 KL, sedangkan untuk jenis pertalite
mendapat kuota sebanyak 18.837 KL," kata Sri, Senin (6/02/2023).
Jumlah tersebut kata
Sri lebih banyak di banding kuota pada tahun lalu, dimana pada tahun 2022 lalu
Pemkab Lambar hanya menerima kuota BBM bersubsidi sebanyak 8.545 KL untuk BBM
jenis solar, dan 15.718 KL untuk BBM jenis pertalite.
"Untuk penambahan
kuota BBM tersebut berlaku sejak tanggal
1 Januari 2023 lalu, semoga dengan adanya penambahan kuota BBM ini bisa
mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap BBM khususnya Solar dan
Pertalite," pungkasnya.
Sementara itu, Pj
Sekretaris Daerah Lampung Barat Adi Utama mengaku senang dan bersyukur atas
penambahan kuota BBM bersubsidi yang diberikan kepada Pemkab Lambar sebab hal
tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya para pelaku
usaha.
Adi Utama berharap
dengan ditambahnya kuota BBM bersubsidi tersebut kedepan tidak ada pembatasan
lagi terhadap jumlah pengisian BBM, sehingga masyarakat tidak lagi merasa
kesulitan dalam mendapatkan BBM bersubsidi itu.
"Dalam beberapa
waktu lalu solar di Lambar mengalami kelangkaan, sehingga SPBU memberi batasan
terhadap jumlah pengisian BBM, semoga dengan bertambahnya kuota maka kedepannya
tidak ada pembatasan lagi," kata Adi Utama.
Sebab menurut Adi
Utama, BBM merupakan salah satu kebutuhan bagi para pelaku usaha yang
menggunakan transportasi sebagai komponen utama menjalankan bisnisnya.
"Hal itu juga akan berdampak kepada para pengusaha, baik pedagang pasar
lokal maupun pedagang luar kota," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Masuk Zona Risiko Tinggi Bencana Alam, Pemerintah Perkuat Strategi Penanggulangan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Lampung Barat Hasilkan 35,4 Ton Sampah Per Hari, Hanya 32,54 Persen yang Tertangani
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Parosil Wanti-wanti Kades Tidak Gegabah Ganti Aparat Pekon
Selasa, 26 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025