Kepergok Curi Mesin Diesel, 2 Pemuda Tanggung Asal Rajabasa Lamsel Ditangkap Polisi

Jefri (22) dan Rizki (20) bersama barang bukti mesin diesel, saat diamankan di Mapolsek Kalianda. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama
Unit Reskrim Polsek Kalianda, menangkap Jefri (22) dan Rizki (20) gegara
membawa kabur mesin diesel, Senin kemarin (6/2/2023).
Dikonfirmasi hal itu,
Kapolsek Kalianda AKP Sugianto membenarkan ihwal penggerebekan terhadap para
pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu.
"Pelaku Jefri dan
Rizki, diamankan petugas di hari yang sama pada Senin sorenya sekitar jam 17.00
WIB," kata Kapolsek mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Rabu (8/2/23).
Sebelumnya, para
pelaku yang waktu itu belum diketahui identitasnya membobol gudang milik
Tarmizi (50) di desa Canggung, Kecamatan Rajabasa hari Senin kemarin sekitar
jam 01.00 WIB.
"Para pelaku,
berhasil membawa lari 1 unit mesin diesel merk Dongfeng 8 PK warna merah,"
lanjut Kapolsek.
Saat pelaku sedang
menggotong mesin diesel curian itu, ada seorang petugas Linmas yang melihat
lalu melapor ke korban.
"Akibat kejadian
itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp5 juta kemudian melapor ke
Mapolsek Kalianda," urai Sugianto.
Lalu, Unit Reskrim Polsek Kalianda bersama Tekab 308 Presisi Polres Lamsel
bergegas menggelar penyelidikan untuk melacak para pelaku.
Alhasil, sekitar jam
17.00 WIB polisi melakukan penggerebekan terhadap kedua pelaku yakni Jefri di
Desa Canggung dan Rizki di Desa Betung, Kecamatan Rajabasa.
"Ketika diinterogasi,
para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan
di tempat korban," tegas Kapolsek.
Bersama kedua
tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatan yakni 1 unit mesin
diesel merk Dongfeng 8 PK untuk diamankan di Mapolsek Kalianda.
"Para pelaku akan
kita jerat dengan Pasal 363 KUH Pidana," tandas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025