Operasi Keselamatan Krakatau 2023, Polres Pringsewu Tindak 137 Pelanggar Lalu Lintas
Kepolisian Pringsewu saat menindak pengendara motor yang melanggar aturan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu
AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam Operasi Keselamatan Krakatau yang digelar
sejak Selasa (7/2/23) kemarin hingga hari ini, pihaknya telah menindak 137 pelanggar
lalulintas.
"Sebanyak 137
pelanggar tersebut didominasi oleh pelanggar R2 atau sepeda motor yakni 91
pelanggar, dan sebanyak 46 pelanggar roda empat atau lebih," kata
Kasatlantas Rabu, (08/02/2023).
Ia mengatakan, bentuk
pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran yang kasat mata, berupa tidak
memakai helem, menggunakan knalpot brong, lalu muatan yang melebihi ketentuan,
serta TNKB yang tidak sesuai dengam spek kendaraan yang dipakai.
"Rincianya adalah
sebanyak 65 pengendara motor tidak memakai helem, lalu sebanyak 11 pengendara
dengan knalpot brong, sebanyak 24 pengendara TNKB tidak sesuai dengan spek,
lalu muatan yang melebihi ketentuan sebanyak 17 pengendara, lalu tidak
menggunakan sabuk keselamat sebanyak 20 orang," terangnya.
Ia mengatakan, dari
seluruh pelanggar lalulintas tersebut pihaknya hanya memberikan teguran serta
edukasi, dikarenakan tujuan dari oprasi tersebut adalah menumbuhkan kesadaran
berlalulintas.
"Untuk saat ini
kita hanya memberikan teguran secara lisan dan juga tulisan, dan juga himbauan
kepada para pengendara untuk tertib berlalulintas," tandasnya.
Ia menghimbau kepada
seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Pringsewu, untuk tertib dan menaati
aturan berlalulintas pada saat berkendara di jalan raya.
"Untuk para pengendara
diharapkan agar patuhi aturan lalulintas dan tidak berkendara secara
ugal-ugalan, dikarenakan kecelakaan sering terjadi diawali dengan pelanggaran lalulintas, maka
tertiblah dalam berlalulintas," tutupnya.
Untuk diketahui,
oprasi keselamatan krakatau tahun 2023 akan dilakukan selama 14 hari, dimulai
sejak 7 Februari hingga 20 Februari tahun 2023 mendatang di seluruh Indonesia.
(*)
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









