Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, PLN Tambah 5 Statiun Pengisian Kendaraan Listrik di Lampung

PLN Tambah 5 Statiun Pengisian Kendaraan Listrik di Lampung. Foto: Dok.PLN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi kepada para jajarannya di pemerintah pusat dan daerah untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas sehari-hari.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, PLN sendiri bakal menambah 5 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Provinsi Lampung.
Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Lampung, Wahyudi mengatakan, pihaknya di 2023 ini berencana menambah 5 titik SPKLU di beberapa kabupaten/kota.
"Di antaranya seperti Kota Metro, Lampung Utara, Rest Area tol Km 87 Natar Lamsel, lalu Pelabuhan Bakauheni dan menambah 1 titik SPKLU di Kota Bandar Lampung," ujar Wahyudi, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1/2023).
Lebih lanjut Wahyudi menyampaikan, untuk di Lampung sendiri yang sudah beroperasi sebanyak 5 titik SPKLU, di antaranya rest area km 49A, Rest Area km 163 A, Rest Area Km 172B, rest Area Km 20B Tol Trans Sumatera. Satu titik lagi berada di Kota Bandar Lampung yaitu di Els Coffee and Roastery Jalan Sukarno Hatta Bandar Lampung.
"PLN membangun ke 5 titik SPKLU tersebut, sebagai upaya mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia," ungkapnya.
Selain menyiapkan sarana SPKLU, dalam upaya memfasilitasi instruksi presiden tersebut. Pihaknya juga telah menggunakan kendaraan operasional berbasis baterai baik itu motor listrik dan mobil listrik.
"Kita juga memberikan keringanan biaya penyambungan untuk tambah daya dan juga pasang baru bagi pengguna kendaraan listrik yang akan memasang fasilitas home charging," terangnya.
Ditambah lagi, saat ini PLN sedang memberlakukan promo diskon bagi pengguna kendaraan listrik yang mengisi daya baterainya menggunakan home charging. Khusus bagi pelanggan yang mempunyai home charging yang sudah terdaftar dan terintegrasi di aplikasi PLN Mobile.
"Yaitu mereka akan mendapat diskon 30 persen untuk pengecasan pada rentang waktu pukul 22.00 hingga pukul 05.00 WIB," jelasnya.
Namun selain itu lanjut Wahyudi, PLN juga telah menyiapkan skema kerjasama penyediaan SPKLU dengan investor melalui layanan partnership IO2 (Investor Own Investor Operate).
Wahyudi menyebutkan, manfaat bagi pengguna kendaraan liistrik diantaranya biaya operasional penggunaan kendaraan listrik dapat lebih hemat 70 persen dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
"Kalau di kota-kota besar terbebas dari kebijakan ganjil genap. Biaya Pajak kendaraan tahunan juga jauh lebih murah. Suara mesin senyap sehingga mengurangi kebisingan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemprov Siapkan 2 Rumah Singgah Pasien Tidak Mampu
Berita Lainnya
-
8000 Ijazah Belum Diambil, Disdikbud Lampung Godok Rencana Diantar Langsung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Badan Gizi Nasional: Dapur MBG Tingkatkan Gizi Siswa dan Buka Peluang Kerja di Lampung
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pansus Tata Niaga Singkong Ancam Sanksi Tegas Perusahaan Langgar Instruksi Gubernur
Selasa, 06 Mei 2025 -
Gubernur Mirza: Pabrik Singkong Tutup Meminta Waktu untuk Penyesuaian
Selasa, 06 Mei 2025