Berikut Sanksi Bagi ASN Pringsewu Tak Laporkan Harta Kekayaan Hingga 27 Februari 2023
Inspektur Pemkab Pringsewu, Andi Purwanto, saat dimintai keterangan, Jumat (10/2/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Inspektur Pemkab Pringsewu, Andi Purwanto mengungkapkan, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan diberi batas waktu Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) hingga 27 Februari 2023.
Ia mengatakan, LHKASN itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan seluruh ASN, jika tidak melaksanakanya akan diberikan sanksi berupa pencabutan tunjangan kinerja (Tukin).
"Kalau untuk jumlah berapa ASN yang mengumpulkan LHKASN itu belum bisa saya sampaikan, karena surat edaran pengumpulan baru kita keluarkan pada 8 Februari 2023 lalu," kata Andi, saat dimintai keterangan, Jumat (10/2/2023).
"Kalau di beberapa wilayah batas akhir pengumpulan sampai dengan 31 Maret, di Pringsewu kita buat lebih cepat, untuk LHKASN ini kita tunggu sampai dengan 27 Februari," timpalnya.
Andi menjelaskan, terdapat dua jenis laporan, yakni LHKASN dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Perbedaannya, LHKASN diperuntukan bagi seluruh ASN dari staf hingga pejabat eselon dan Inspektorat sebagai penanggung jawab.
Sedangkan LHKPN diperuntukan bagi para pejabat dilingkungam Pemkab dan BKPSDM Pringsewu sebagai penanggung jawab.
"Kalau LHKPN itu wajib bagi para pejabat baik itu Bupati, Wakil Bupati, Sekda para Kepala Dinas, Sekretaris, Camat, Sekcam, Kepala Bidang, Fungsional, Bendahara, serta juga para Anggota Dewan. Untuk LHKPN sudah terkumpulkan semuanya pada awal Januari lalu," terangnya.
Ia juga mengatakan, fungsi adanya LHKPN dan LHKASN adalah transparansi kekayaan, apakah mendapatkan kekayaan dari hal yang wajar ataupun tidak wajar. Apabila pejabat ASN telah mengirimkan LHKPN maka hanya menunjukan bukti tersebut kepada Inspektorat.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pringsewu, Eko Sumarmi mengungkapkan, saat ini untuk LHKSN telah terkumpul keseluruhan totalnya 246 orang.
"Alhamdulillah sudah terkumpul semua untik LHKPN. Kalai untuk rentan waktunya dari 1 Januari hingga 31 Januari kemarin," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Ujian Promosi Doktor S3 Donald Harris Sihotang | UIN RIL 2023
Berita Lainnya
-
Pencurian Tak Lazim di Pringsewu, Mahasiswa Koleksi Pakaian Dalam Teman Kampus
Minggu, 09 November 2025 -
Kembali Terjadi, Ayah di Pringsewu Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil Tujuh Bulan
Sabtu, 08 November 2025 -
Sudin Gelar Kundapil di Pringsewu, Edukasi Bahaya Narkoba, Judi Online dan Pinjol
Jumat, 07 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









